Kemlu: Sejak 2020 Total 10 Ribu WNI Terlibat Online Scam, 1.500 Korban TPPO

Kemlu: Sejak 2020 Total 10 Ribu WNI Terlibat Online Scam, 1.500 Korban TPPO

Adrial akbar - detikNews
Senin, 20 Okt 2025 16:40 WIB
Direktur Perlindungan WNI Kemlu, Judha Nugraha (Azhar/detikcom)
Direktur Perlindungan WNI Kemlu, Judha Nugraha (Azhar/detikcom)
Jakarta -

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menyampaikan, sejak 2020 hingga sekarang, ada sekitar 10 ribu WNI yang terlibat online scam. Angka itu berada di 10 negara lain.

"Sejak tahun 2020 hingga saat ini total lebih dari 10 ribu kasus online scam yang terjadi yang awalnya hanya terjadi di Kamboja menyebar ke 9 negara lain. Total ada 10 negara yang kami catatkan memiliki kasus WNI yang terlibat online scam," ujar Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Judha mengatakan, dari 10 ribu WNI itu, sekitar 1.500 merupakan korban TPPO. Mereka dipekerjakan untuk urusan online scam. Salah satu modus WNI bisa jadi korban TPPO untuk pekerjaan online scam ini adalah ditawari gaji besar.

"Jadi dari 10 ribu ya dalam catatan kami, sekitar 1.500-an yang korban TPPO," sebutnya.

ADVERTISEMENT

"Korban TPPO-nya di Indonesia mendapatkan tawaran iming-iming pekerjaan ke luar negeri. Biasanya sebagai customer service atau marketing dengan gaji antara USD 1.000 sampai 1.200," ucapnya.

Namun, ada juga WNI yang sadar dan sukarela bekerja untuk online scam karena mendapat tawaran gaji tinggi. Judha mengatakan WNI yang terlibat kasus scam secara sadar itu bisa dijerat pidana.

"Ada yang sadar gitu ya, ada yang memang somehow berpindah ya. Jadi contoh, sebagai contoh ada warga negara kita yang sudah bekerja di satu negara tujuan, kemudian mendapatkan tawaran bekerja di scamming karena tawaran gajinya lebih tinggi dan kemudahannya lebih tinggi," ungkapnya.

Simak juga Video 'Tampang 2 Tersangka Kasus TPPO Reni Modus Kawin Kontrak di China':

(ial/azh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads