Sebanyak 97 warga negara Indonesia (WNI) dilaporkan kabur dari perusahaan penipuan online atau online scam di Kamboja. Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mengatakan para WNI itu sempat terlibat kericuhan hingga ada yang ditahan polisi.
"Jadi ada empat yang ditahan. Jadi dari 97, 86 ada di kantor polisi, 11 ada di rumah sakit. Dari 86 itu, empat di antaranya sedang ditahan di kantor polisi karena berdasarkan hasil penyelidikan, mereka lah yang melakukan kekerasan. Yang diduga kekerasan itu dilakukan ke WNI yang lain," kata Direktur Perlindungan WNI Kemlu, Judha Nugraha, di Cikini, Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengatakan kericuhan itu terjadi pada 17 Oktober. KBRI Phnom Penh telah menemui para WNI yang ada di kantor polisi tersebut.
"Kita melakukan akses kekonsuleran jadi teman-teman KBRI sudah dapat menemui para WNI yang ada di kantor polisi tersebut," ucapnya.
Selain itu, pihak KBRI memberikan bantuan logistik kepada para WNI tersebut. Dia mengatakan pemerintah berupaya memulangkan para WNI itu ke Indonesia.
"Kita akan berupaya berkoordinasi dengan otoritas setempat untuk pendampingan hukum bagi mereka, termasuk kita mengupayakan agar mereka bisa dipulangkan ke Indonesia," tuturnya.
Sebelumnya, ratusan WNI dilaporkan melarikan diri dari sekapan 'perusahaan' penipuan daring di kota Chrey Thum, Provinsi Kandal, Kamboja. Dilansir Antara, KBRI mengatakan ada 97 WNI yang melarikan diri. Sebanyak 86 orang di antaranya ditahan di kantor polisi, sedangkan 11 lainnya dirawat di rumah sakit.
"Setelah menerima informasi tentang penangkapan itu pada 17 Oktober 2025, KBRI segera berkoordinasi dengan kepolisian setempat dan melihat kondisi para WNI," kata KBRI Phnom Penh dalam keterangannya, Minggu (19/10).