×
Ad

Pemkab Serang Mulai Relokasi Warga di Zona Radioaktif untuk Dekontaminasi

Antara - detikNews
Jumat, 17 Okt 2025 09:06 WIB
Warga beraktivitas di sekitar lokasi ditemukannya cemaran Cesium-137 (Cs-137) di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten, Rabu (8/10/2025). (Foto: ANTARA FOTO/Angga Budhiyanto)
Jakarta -

Pemerintah Kabupaten Serang mulai menyiapkan langkah relokasi sementara bagi warga yang tinggal di zona merah paparan radiasi Cesium-137 di kawasan industri Cikande. Relokasi dilakukan sebagai bagian dari proses dekontaminasi yang dipimpin Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta Bapeten.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang Zaldi Dhuhana di Serang mengatakan relokasi diperlukan agar pembersihan area terpapar bisa dilakukan secara aman.

"Sumber radioaktif akan didekontaminasi. Dalam kegiatan dekontaminasi, penduduk harus keluar dulu. Dekontaminasi pertama di zona merah ini mulai besok," ujarnya dilansir Antara, Jumat (17/10/2025).

Zaldi menjelaskan pemerintah daerah masih berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan lembaga terkait untuk menentukan lokasi penampungan sementara.

"Awalnya mau di Korpri, PKPRI, atau Wisma Bhayangkari milik Polda. Tapi karena tempat itu juga digunakan untuk kegiatan dan sekolah, sementara dengan Ibu Bupati kami arahkan untuk membantu biaya kos warga di daerah Cikande," katanya.

Ia menambahkan, lokasi baru dipilih agar warga yang bekerja atau memiliki anak sekolah tidak terlalu jauh dari tempat aktivitasnya. "Kami ingin mobilisasi mereka tetap mudah, sambil menunggu dekontaminasi selesai," ujarnya.

Berdasarkan data terakhir, ada 19 kepala keluarga atau 53 warga yang harus meninggalkan rumah mereka di area terkontaminasi. "Mereka tidak boleh membawa barang-barang pribadi seperti pakaian, kasur, atau peralatan rumah tangga. Semua harus ditinggalkan," ujar Zaldi.




(fca/maa)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork