Kasus dugaan eksploitasi terapis wanita berinisial RTA (14) yang tewas di Pejaten, Jakarta Selatan, masih terus didalami oleh pihak kepolisian. Sejumlah saksi hingga kemungkinan adanya terapis lain yang masih berada di bawah umur juga tengah diusut dalam kasus tersebut.
Sebagaimana diketahui, jasad korban ditemukan pada Kamis (2/10), pukul 05.00 WIB. Polisi mengatakan ada saksi yang mendengar teriakan wanita sebelum korban ditemukan.
Pihak keluarga diketahui sudah melaporkan dugaan eksploitasi pekerja terkait kasus tewasnya korban RTA. Polisi masih menyelidiki laporan dugaan eksploitasi korban.
"Jadi kita masih tetap melakukan penyelidikan. Kita menggunakan pasal eksploitasi anak, TPPO, Pasal 2 UU TPPO, dan juga UU Perlindungan Anak. Jadi kita pastikan dulu, pada saat dia mendaftar itu bagaimana, dia menggunakan identitasnya dia yang sesungguhnya atau tidak. Jadi ini semua yang sedang kita lakukan penyelidikan untuk mengungkap ini semua," ujar Kasat Reskrim Polres Jaksel AKBP Ardian Satrio Utomo, Jumat (10/10).
Kasi Humas Polres Jakarta Selatan Kompol Murodih menyebut masih mengumpulkan keterangan dari para saksi. Polisi juga menyelidiki kemungkinan adanya terapis lain yang masih di bawah umur di spa tersebut.
"Dari pihak kita ya tetap melakukan penyelidikan. Nanti hasil dari penyelidikan seperti apa nanti akan kita sampaikan," kata Kasi Humas Polres Jakarta Selatan Kompol Murodih kepada wartawan, Rabu (15/10/2025).
Dirangkum detikcom berikut yang ditelusuri polisi dalam kasus tewasnya terapis wanita di bawah umur:
(dwr/dwr)