Usut Kasus Terapis Tewas, Polisi Dalami ABG Lain Dipekerjakan Spa di Jaksel

Usut Kasus Terapis Tewas, Polisi Dalami ABG Lain Dipekerjakan Spa di Jaksel

Taufiq Syarifudin - detikNews
Rabu, 15 Okt 2025 19:24 WIB
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Murodih dan Kanit PPA AKP Citra Ayu. (Taufiq/detikcom)
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Murodih dan Kanit PPA AKP Citra Ayu. (Taufiq/detikcom)
Jakarta -

Kasus dugaan eksploitasi terapis wanita berinisial RTA di sebuah spa di Pejaten, Jakarta Selatan (Jaksel), mencuat setelah usia korban diketahui masih 14 tahun. Polisi kini menyelidiki kemungkinan adanya terapis lain yang masih di bawah umur di spa tersebut.

"Dari pihak kita ya tetap melakukan penyelidikan. Nanti hasil dari penyelidikan seperti apa nanti akan kita sampaikan," kata Kasi Humas Polres Jakarta Selatan Kompol Murodih kepada wartawan, Rabu (15/10/2025).

Sampai saat ini polisi masih mengumpulkan keterangan dari para saksi. Mereka juga masih mendalami apakah korban memiliki teman, saudara, atau tetangga dekat yang bekerja di tempat spa yang sama.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau kita lihat dari keterangan sih, kita belum dapat ya kalau memang ada yang sekampung dengan dia ya," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Polisi akan memeriksa perekrut atau penyalur terapis. Nantinya, polisi akan mendalami alur perekrutan korban yang masih di bawah umur sehingga dipekerjakan sebagai terapis.

"Ya untuk rekrutmennya yang akan kita panggil nanti. Karena nanti ada surat panggilan tuh. Rekrutmen itu seperti apa nanti prosesnya. Di hasil klarifikasi itu nanti akan kita sampaikan," ucap dia.

Jasad korban ditemukan pada Kamis (2/10), pukul 05.00 WIB. Polisi mengatakan ada saksi yang mendengar teriakan wanita sebelum korban ditemukan.

Pihak keluarga diketahui sudah melaporkan dugaan eksploitasi pekerja terkait kasus tewasnya korban RTA. Polisi masih menyelidiki laporan dugaan eksploitasi korban.

"Jadi kita masih tetap melakukan penyelidikan. Kita menggunakan pasal eksploitasi anak, TPPO, Pasal 2 UU TPPO, dan juga UU Perlindungan Anak. Jadi kita pastikan dulu, pada saat dia mendaftar itu bagaimana, dia menggunakan identitasnya dia yang sesungguhnya atau tidak. Jadi ini semua yang sedang kita lakukan penyelidikan untuk mengungkap ini semua," ujar Kasat Reskrim Polres Jaksel AKBP Ardian Satrio Utomo, Jumat (10/10).

Tonton juga video "Kiprah Iptu Siti Ungkap Kasus ABG Diperkosa 11 Pria hingga TPPO Anak di Sulteng" di sini:

(wnv/wnv)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads