×
Ad

Ammar Zoni Segera Diadili Terkait Kasus Jual Narkoba di Rutan

Wilda Hayatun Nufus - detikNews
Kamis, 16 Okt 2025 19:28 WIB
Ammar Zoni dipindahkan ke Nusakambangan (Foto: Dok. Ditjenpas Kemen Imipas)
Jakarta -

Kasus jualan narkoba yang melibatkan mantan artis Ammar Zoni memasuki babak baru. Ammar Zoni segera disidangkan.

Plt Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Agung Irawan menerangkan berkas perkara Ammar Zoni dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) hari ini. Jaksa, katanya, tinggal menunggu penetapan persidangan perdana terhadap Ammar Zoni.

"Hari ini sudah limpah ke PN Pusat tinggal menunggu penetapan hari sidang untuk sidang perdana," kata Agung kepada wartawan, Kamis (14/10/2025).

Agung menerangkan pihaknya sudah resmi menerima informasi perihal pemindahan penahanan Ammar Zoni ke Nusakambangan. Dia menyebut hakim lah yang nantinya memutuskan mengenai mekanisme persidangan.

"Terkait penahanan bahwa benar sudah dipindahkan ke Nusakambangan, sehingga mungkin dalam pelaksanaannya akan berkoordinasi dengan majelis hakim dalam persidangan apakah dalam persidangannya majelis hakim berkenan dilakukan secara online, mengingat Ammar Zoni di Nusakambangan," ujar Agung.

Terpisah, Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi juga berbicara soal persidangan terhadap Ammar Zoni. Kata Mashudi, sidang Ammar Zoni dapat digelar melalui Zoom.

"Ya salah satunya nanti kan bisa melalui sidang Zoom, ya kan, itu yang kita lakukan," kata Mashudi usai rapat bersama Komisi XIII DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta. Diketahui, status hukum Ammar Zoni saat ini masih sebagai tersangka dan segera menjalani persidangan.




(whn/fca)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork