Polisi mengungkap fakta baru terkait Yance, pria yang membakar istrinya, CUA (24), di Otista, Jatinegara, Jakarta Timur (Jaktim). Polisi mengatakan Yance sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 2024.
"Ini DPO Yance yang bakar istrinya. Sementara istrinya yang dibakar, dulu kami cari juga, karena menyembunyikan suaminya," terang Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur AKP Sri Yatmini saat dimintai konfirmasi, Kamis (16/10/2025).
Sri menjelaskan, Yance merupakan buron pada kasus perusakan gerobak pedagang bubur di Otista Jaktim. Sampai saat ini, Yance masih diburu terkait perkara perusakan gerobak bubur dan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tersebut.
"Korban, istrinya, dulu yang ngumpetin. Ya kan di DPO Yance, istrinya yang umpetin, sekarang korban dibakar. Yes (DPO sejak 2024), istrinya yang umpetin," ucap Sri.
Seperti diketahui, pria di Jatinegara tega membakar istrinya, CAU (24). Kasus pria membakar istri itu terjadi di Jalan Otista Raya, Bidara Cina, Jatinegara, pada Senin (14/10) siang.
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Timur masih memburu pelaku. Polisi mengusut kasus ini dengan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi.
Korban Luka Bakar di Wajah
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurizzal mengungkapkan kondisi CUA (24), istri yang dibakar oleh suami di Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur (Jaktim). CUA saat ini dirujuk ke RSCM akibat luka bakar di wajahnya.
Alfian menjelaskan, CUA ternyata tidak memiliki kartu pelayanan kesehatan. Dia mengatakan saat ini pihaknya telah membantu mengurus semua pelayanan kesehatan CUA.
"Kita sudah buatkan dan alhamdulillah dari pelayanan kesehatan bisa kita bantu, ini rencana kita rujuk ke RSCM untuk mendapatkan penanganan secara medis," kata Alfian saat dimintai konfirmasi, Rabu (15/10).
(jbr/mei)