DJ Panda Diperiksa Polisi Terkait Kasus Pengancaman Erika Carlina Hari Ini

Kurniawan Fadilah - detikNews
Rabu, 15 Okt 2025 08:54 WIB
DJ Panda (Dok. Instagram DJ Panda)
Jakarta -

Polda Metro Jaya memanggil Giovanni Surya atau DJ Panda terkait kasus dugaan pengancaman terhadap aktris dan selebgram Erika Carlina. DJ Panda akan diperiksa hari ini.

Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Iskandarsyah mengungkapkan pihaknya masih menunggu kehadiran DJ Panda. Dia mengatakan sampai saat ini belum ada konfirmasi kehadiran dari DJ Panda.

"Kami masih standby. Belum ada konfirmasi dari yang bersangkutan," kata Iskandarsyah kepada wartawan, Rabu (15/10/2025).

Iskandarsyah mengatakan penyidik akan mengonfirmasi DJ Panda mengenai pengakuan Erika terkait dugaan pengancaman. Diketahui, sebelumnya Erika melaporkan DJ Panda atas dugaan pengancaman.

Laporan Erika teregister dengan nomor LP/B/5027/VII/2025/SPKT/Polda Metro Jaya. Erika melapor terkait Pasal 335 KUHP dan/atau Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45 UU ITE dan/atau Pasal 65 ayat (2) UU 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.

Penyidik sudah melakukan gelar perkara terkait kasus tersebut. Hasilnya, ditemukan unsur pidana sehingga penyidik memutuskan untuk menaikkan kasus dari penyelidikan ke tahap penyidikan.




(zap/zap)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork