1.800 Guru PPPK di Banten Alami Keterlambatan Pembayaran Gaji

Arief Ikhsanudin - detikNews
Selasa, 14 Okt 2025 17:09 WIB
Ilustrasi Gaji (Foto: iStock)
Serang -

Ribuan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Provinsi Banten mengalami keterlambatan pembayaran gaji. Kondisi itu terjadi karena adanya masalah pada Perubahan APBD 2025.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Rina Dewiyanti, mengatakan keterlambatan pembayaran gaji pada Oktober 2025 disebabkan kekurangan anggaran pada kode rekening.

"Berdasarkan surat Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 900.1.3.1/0609-Dindikbud/2025 tanggal 1 Oktober 2025 perihal Pemberitahuan Keterlambatan Gaji PPPK Bulan Oktober 2025, disebutkan bahwa keterlambatan pembayaran gaji PPPK bulan Oktober 2025 dikarenakan terdapat kekurangan anggaran pada kode rekening Gaji Pokok PPPK," kata Rina, Selasa (14/10/2025).

Namun, menurut Rina, saat ini sedang dilakukan penyesuaian dan evaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). "Telah disesuaikan pada Perubahan APBD TA 2025. Namun karena Perubahan APBD TA 2025 masih dalam proses evaluasi Menteri Dalam Negeri, gaji PPPK dimaksud belum dapat direalisasikan," ujarnya.

Rina memastikan keterlambatan tersebut akan segera ditangani. "Nanti Perda dan Pergub Perubahan APBD bisa dilaksanakan Oktober ini, sebentar lagi," katanya.




(aik/isa)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork