Polisi akan kembali memanggil sejumlah pihak terkait kasus tewasnya terapis Delta Spa, RTH (14). Pihak-pihak yang akan dipanggil adalah perekrut hingga Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Indramayu.
"Kita sudah mengirimkan undangan ya, undangan klarifikasi kepada pihak-pihak terkait, seperti pemilik, kemudian orang yang melakukan rekrutmen, kemudian kita juga sudah bersurat dengan Dukcapil Indramayu terkait pastinya identitas korban tersebut," ujar Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKP Citra Ayu kepada wartawan, Selasa (14/10/2025).
Citra menyebut pemanggilan akan dilakukan pada Kamis (16/10). Pemanggilan dilakukan untuk meminta konfirmasi terhadap para pihak.
"Kita kirimkan undangan di hari Kamis nanti, terkait konfirmasi," sebut Citra.
Dia mengungkapkan pihaknya masih mendalami terkait identitas dari korban. Pihaknya juga telah mengamankan identitas berupa KTP dari korban. KTP ini nantinya akan menjadi barang bukti yang akan dicocokkan dengan data dari Disdukcapil.
"Sejauh ini untuk KTP yang digunakan pada saat mendaftar sudah kita amankan, sudah kita simpan sebagai salah satu barang bukti," jelasnya.
Dia mengatakan dari KTP yang diperiksa memang memiliki perbedaan nama, termasuk usianya juga berbeda.
"Berbeda, namanya berbeda. Usianya berbeda," tutur dia.
Polres Metro Jakarta Selatan juga tengah menelusuri kabar adanya sistem denda bagi pekerja yang ingin keluar dari tempat tersebut. Informasi ini didalami setelah diperoleh dari pihak keluarga.
Polisi turut menyelidiki dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan eksploitasi anak dalam kasus tersebut. Polisi pun masih menyelidiki berbagai aspek.
Sampai saat ini 15 saksi telah diperiksa, termasuk dari pihak manajemen hingga karyawan. Polisi kini juga tengah memeriksa orang-orang yang terkait dengan korban.
Tonton juga video "Polisi Bongkar Makam Wanita Hamil yang Tewas di Hotel Palembang" di sini:
(yld/yld)