Sidang Putusan Praperadilan Nadiem Makarim Digelar Hari Ini

Sidang Putusan Praperadilan Nadiem Makarim Digelar Hari Ini

Wilda Hayatun Nufus - detikNews
Senin, 13 Okt 2025 06:00 WIB
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook. Kejaksaan Agung langsung menahan Nadiem pada Kamis (4/9/2025).
Foto: Nadiem Makarim (Ari Saputra/detikcom).
Jakarta -

Gugatan praperadilan yang diajukan mantan Menteri Mendikbudristek Nadiem Makarim memasuki babak akhir. Sidang putusan terkait gugatan status tersangka Nadiem di kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook itu dibacakan hari ini.

Dilansir SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), sidang putusan digelar di PN Jaksel hari ini, Senin (13/10/2025) di ruang sidang utama. Sidang rencananya akan dimulai pukul 13.00 WIB.

"Senin, 13 Oktober 2025 13.OO s/d selesai agenda pembacaan putusan ruang sidang utama," tulis SIPP.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nadiem Ajukan Praperadilan

Nadiem Makarim ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook pada Kamis (4/9). Dia langsung ditahan selama 20 hari di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

ADVERTISEMENT

Nadiem melawan status tersangkanya itu dengan mengajukan gugatan praperadilan. Objek gugatan praperadilan itu terkait penetapan tersangka dan penahanan Nadiem.

Dalam kasus ini, Kejagung sudah menetapkan lima tersangka termasuk Nadiem. Kasus ini diduga menyebabkan kerugian negara Rp 1,98 triliun.

Berikut ini daftar tersangka dalam kasus ini:

1. Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah tahun 2020-2021, Sri Wahyuningsih (SW)
2. Direktur SMP Kemendikbudristek 2020, Mulyatsyah (MUL)
3. Staf khusus Mendikbudristek Bidang Pemerintahan era Mendikbudristek Nadiem Makarim, Jurist Tan (JT/JS)
4. Konsultan Perorangan Rancangan Perbaikan Infrastruktur Teknologi Manajemen Sumber Daya Sekolah pada Kemendikbudristek, Ibrahim Arief (IBAM)
5. Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim

Lihat juga Video: Sidang Putusan Praperadilan Nadiem Makarim Digelar 13 Oktober

(whn/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads