Aksi Ammar Zoni Edarkan Narkoba Terungkap Berkat Razia Rutin Rutan

Audrey Santoso - detikNews
Minggu, 12 Okt 2025 17:30 WIB
Ammar Zoni (kaus krem) (Dok. Tangkapan Layar)
Jakarta -

Aktor Ammar Zoni tersandung kasus narkoba untuk keempat kalinya. Kini, Ammar Zoni diduga sebagai pengedar narkoba.

Dalam keterangan tertulis yang dikirim Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas), Minggu (12/10/2025), aksi Ammar Zoni disebut terbongkar saat petugas pemasyarakatan Rutan Salemba menemukan tiga paket sabu 1,84 gram dan dua paket ganja seberat 24,84 gram pada 3 Januari 2025. Petugas kemudian menggeledah setiap sel, termasuk sel Ammar Zoni.

Razia rutin dilakukan oleh jajaran Direktorat Jenderal Permasyarakatan (Ditjenpas), baik di rutan maupun di lapas, sesuai dengan arahan Menteri Imipas Agus Andrianto. Kementerian Imipas menegaskan komitmen 'zero narkoba dan zero HP'.

Kembali ke kasus Ammar Zoni jadi pengedar, pihak Rutan Salemba lalu menyerahkan barang bukti hasil penggeledahan ke pihak kepolisian. Polsek Cempaka Putih kemudian melakukan penyelidikan.

Selain proses hukum oleh kepolisian, pihak Ditjenpas Kementerian Imipas menjerat Ammar Zoni dengan pelanggaran tata tertib. Sanksinya, Ammar Zoni ditempatkan di sel isolasi selama 40 hari serta dicabut hak integrasi (pembebasan bersyarat).




(aud/imk)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork