Pasangan suami-istri (pasutri) Nasrudin dan Mulyani terlibat cekcok mulut di rumah kontrakannya di kawasan Klapanunggal, Kabupaten Bogor. Cekcok berujung suami ditusuk pakai gunting setelah memukul kepala istrinya menggunakan kayu.
"Seorang wanita bernama Mulyani diduga melakukan penusukan terhadap suami sirinya, Nasrudin menggunakan sebuah gunting. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka tusuk di bagian lengan kiri," kata Kapolsek Klapanunggal Iptu Gayuh Agrisukma dalam keterangan tertulis, Minggu (12/10/2025).
Gayuh menyebutkan cekcok berujung pemukulan dan penusukan itu terjadi di kontrakan pasutri di Desa Nambo, Klapanunggal, pada Sabtu (11/10) malam. Sebelum ditusuk, menurut Gayuh, Nasrudin sempat memukul kepala istrinya menggunakan kayu dan tempat sampah hingga mengakibatkan benjol dan luka memar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Perselisihan memuncak ketika Nasrudin memukul kepala Mulyani dengan kayu, menyebabkan benjol di kepala korban. Tidak berhenti di situ, Nasrudin juga sempat memukul Mulyani menggunakan pengki plastik, hingga tangan kanan Mulyani memar," kata Gayuh.
"Dalam situasi emosi yang memuncak, Mulyani, yang saat itu memegang gunting, mengayunkan benda tersebut ke arah Nasrudin dengan mata terpejam hingga mengenai lengan kiri Nasrudin," lanjutnya.
Gayuh menambahkan, Nasrudin dan Mulyani merupakan pasutri yang menikah secara siri. Kasusnya kini ditangani Unit Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor karena melibatkan wanita.
"Polsek Klapanunggal sudah melakukan cek TKP, memintai keterangan, serta mengantar visum. Untuk selanjutnya diserahkan kepada Unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) Satreskrim Polres Bogor karena adanya perempuan atau wanita yang terlibat," kata Gayuh.
"(Korban dan pelaku) pasangan yang menikah secara siri pada November 2020," imbuhnya.
(dwr/dwr)