Pegawai wanita atau karyawati panti jompo di Bogor Utara, Kota Bogor, Jawa Barat, diduga disekap karena bercanda menyembunyikan tempat makan teman sesama pegawai. Korban juga mengaku dihukum squat jump sebanyak 300 kali.
"Untuk sanksi yang diberikan kemarin itu ada dua korban yang diberikan sanksi squat jump 300 kali, tapi penyekapan itu cuma satu orang saja, atas nama Marta itu yang dilakukan penyekapan," kata pengacara korban Fransisco de Tango ketika dihubungi detikcom, Minggu (12/10/2025).
"Untuk insiden yang viral itu saya jelaskan bahwa benar terjadi, tetapi bukan tujuh orang disekap di sini (di panti jompo). Tetapi diduga ada salah satu yang disekap di sini dan prosesnya pun di kepolisian sedang kita jalankan," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fransisco menambahkan, sejumlah pegawai wanita sudah dijemput dari panti jompo. Mereka memutuskan berhenti bekerja dari panti jompo dan telah dipenuhi hak dan kewajibannya.
"Pada hari ini penyerahan ketiga adik-adik kita dari NTT oleh ketua yayasan. Pada malam kemarin kita melakukan penjemputan 5 orang dan saat ini 3 orang, kemudian pada malam sebelumnya juga kita lakukan penjemputan 1 orang," kata Fransisco.
"Jadi adik-adik NTT ini benar-benar bekerja di sini, dalam bekerjanya ada yang menjadi OB ada yang menjadi perawat, karena yayasan ini merupakan yayasan yang mengurusi para lansia yang ada di kota Bogor," imbuhnya.
Pengakuan Korban
Korban dugaan penyekapan berinisial MA mengaku dihukum squat jump sebanyak 300 kali dan disekap selama dua hari oleh pengurus yayasan. Dia mengaku dihukum karena bercanda menyembunyikan tempat makan sesama teman pegawai.
"Awalnya sih saya bareng teman, tapi awalnya itu saya bercanda. Terus, pas sembunyi tempat makan itu, istirahat. Pas sudah istirahat, sorenya kerja lagi. Sekitar jam 5 sore kami dipanggil sama ibu (pengurus panti jompo) karena sembunyi tempat makan teman," kata MA kepada wartawan.
"Habis itu malamnya kami disuruh squat jump 300 kali, terus tangan diituin, saya squat jump 300 kali. Saya sama teman saya namanya Regina, tetapi teman saya langsung pulang. (Disekap) di kamar, kondisinya kosong. Dua hari saya di situ," imbuhnya.
Mengenai dugaan penganiayaan ini pun viral di media sosial. Polisi masih mendalami dugaan penyekapan yang dialami karyawati oleh pengurus panti jompo.
"Terkait adanya dugaan penganiayaan, hal itu masih kami dalami karena korban setelah diamankan langsung dibawa ke rumah sakit, sehingga belum bisa dimintai keterangan lebih lanjut," kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi Nugroho, Sabtu (11/10).
Saat ini, karyawati tersebut sudah menjalani visum di rumah sakit. Aji mengatakan pihak kepolisian masih menunggu hasil daripada visum tersebut.