KPAI Dalami Terapis Tewas di Jaksel Dieksploitasi dan dalam Kondisi Hamil

Dwi Rahmawati - detikNews
Sabtu, 11 Okt 2025 06:17 WIB
Komisioner KPAI Ai Maryati (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta -

Komisioner KPAI, Ai Maryati Solihah, mengatakan pihaknya bakal berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mendalami dugaan eksploitasi terapis wanita berinisial RTA (14) yang ditemukan tewas di lahan kosong daerah Pejaten, Jakarta Selatan (Jaksel). Ia menduga ada indikasi pelanggaran hak anak di sana.

"Nah tentu kami atensi dengan serius ya bahwa ruang bekerja masih dipenuhi dengan situasi yang melanggar hak anak ya, termasuk saya kira di sini jelas pelanggaran terhadap Undang-Undang Ketenagakerjaan ya, di mana ada norma anak itu, norma ketenagakerjaan yang itu sudah melarang dunia usaha mempekerjakan anak gitu ya," kata Ai Maryati saat dihubungi, Sabtu (11/10/2025).

Ai Maryati menyinggung pekerjaan yang dialami oleh RTA sangat rentan dengan pelanggaran UU Ketenagakerjaan. KPAI ingin mengetahui secara jelas dugaan sanksi denda puluhan juta rupiah jika korban memutuskan keluar dari pekerjaan itu.

KPAI akan berkoordinasi dengan Polres Metro Jakarta Selatan. KPAI juga terbuka jika dari pihak keluarga korban ingin membuat laporan pengaduan.

"Beberapa informasi awal kan adanya ganti kerugian kalau misalnya anak ini minta keluar ya kisarannya itu sampai Rp 50 sampai Rp 200 juta kalau tidak salah. Nah itu KPAI juga sedang akan minta klarifikasi nanti kepada yang memiliki dunia usaha di bidang spa itu," sambungnya.

Minta Spa di Bali juga Diperiksa

KPAI juga akan menelusuri jenis pekerjaan yang ditawarkan kepada pelanggan di sana. Pihaknya menduga ada perilkau pekerjaan yang mengarah ke eksploitasi secara seksual.

"Nah terus informasi lainnya itu kami berkepentingan untuk mengungkap ini dikhawatirkan pekerjaan anak lebih dari satu di situ. Apalagi kami mengharapkan juga ada tempat spa yang di Bali juga sama dilakukan pemeriksaan karena informasinya kan anak ini dari Bali dan dipindah ke Jakarta," kata Ai.

"Sehingga apakah dua-duanya terjadi ini adalah dunia usaha yang memang merekrut anak dan mempekerjakan anak dalam hal yang eksploitasi secara ekonomi maupun seksual. Kalau memang itu terjadi, yang tadi dugaan-dugaan yang disampaikan oleh pihak-pihak kepolisian dan keluarga. Ini yang harus kita tindak lanjut," tambahnya.

Ai Maryati meminta adanya kejelasan apakah benar terapis wanita ini ditemukan dalam kondisi sedang hamil. Menurutnya hal tersebut harus segera diungkap fakta sebenarnya.

"Info terbaru anak dalam keadaan hamil, sangat perlu diklarifikasi oleh pihak RS dan kepolisian. Saya dapat info dari para pegiat anak lainnya yang sering mengadvokasi anak yang dilacurkan," ungkap Ai Maryati.

Dugaan Eksploitasi Anak di Spa

Sebelumnya, keluarga terapis wanita berinisial RTA (14) di lahan kosong daerah Pejaten, Jakarta Selatan, melaporkan pihak spa atas dugaan eksploitasi anak. Pihak kepolisian telah mengirim undangan klarifikasi untuk pihak spa.

"Sudah kirimkan undangan klarifikasinya," kata Kanit PPA Polres Jakarta Selatan AKP Citra Ayu, saat dihubungi wartawan, Kamis (9/10).

Polisi akan menggali beberapa hal dalam klarifikasi tersebut. Salah satunya terkait perekrutan korban oleh pihak spa.

"Nanti kita akan dalami cara perekrutannya," jelasnya.

Lihat juga Video 'Jasad di Sungai Citarum Ternyata Karyawan Minimarket Dibunuh Bosnya':




(dwr/jbr)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork