Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) RI Prasetyo Hadi mengatakan pemerintah pusat telah memberi penjelasan kepada para kepala daerah mengenai pemotongan transfer ke daerah (TKD). Dia menyebut bahwa ada dua jenis TKD yang diberikan pemerintah pusat kepada pemda.
"Kita berikan pemahaman bersama, penjelasan bersama, bahwa sesungguhnya yang berkenaan dengan masalah transfer ke daerah ini kan sekarang dibagi menjadi dua, transfer ke daerah langsung dan transfer ke daerah tidak langsung," ujar Pras kepada wartawan di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Jumat (10/10/2025).
Pras mengatakan TKD yang diberikan pemerintah secara tak langsung berupa program. Dia menjelaskan berbagai program tersebut pun diberikan untuk dirasakan oleh seluruh masyarakat di daerah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Transfer ke daerah yang tidak langsung itu adalah yang dari pemerintah pusat dalam bentuk program-program yang itu penerimanya adalah juga semua masyarakat di daerah-daerah gitu lho," ujar Pras.
"Salah satunya misalnya contoh program Makan Bergizi Gratis. Itu kan kalau dihitung dari budget di APBN-nya, itu kan kurang lebih di dalam satu tahun berjalan ya, tahun depan itu kan di Rp 335 triliun. Nah ini kan dinikmati juga oleh seluruh daerah kan begitu," terangnya.
Dia menjelaskan pemotongan ini semata-mata dalam rangka perbaikan tata kelola anggaran. Dia menyebut pemerintah ingin segala program yang ada harus memberi manfaat bagi masyarakat.
"Ya itulah kemudian yang diberikan pemahaman dan penjelasan oleh, sekarang ini kita bersama-sama antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, nanti pemerintah daerah, mari kita perbaiki tata kelola anggaran kita supaya semua kita desain untuk program-program yang memang betul-betul berdampak kepada kepentingan masyarakat," imbuhnya.
Kepala Daerah Tolak TKD Dipotong
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa didatangi kepala daerah yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI). Tercatat sebanyak 18 gubernur hadir langsung, 15 daerah diwakili dan 5 daerah tidak hadir.
Kedatangannya para kepala daerah ini untuk menolak pemotongan transfer ke daerah (TKD) yang dilakukan Kementerian Keuangan di 2026. Pemotongan itu disebut sangat memberatkan.
Purbaya pun menilai kemarahan itu normal karena anggaran yang diberikan lebih kecil. Hanya saja ia meminta Pemda perbaiki dahulu kinerja belanja yang selama ini dicap kurang bagus.
"Semuanya tergantung kepada kepala daerahnya lagi nanti ke depannya. Saya kan pemerintahan baru, image mereka kan kurang bagus kan di mata pemimpin-pemimpin di atas kelihatannya. Jadi kalau mereka bisa perbaiki image itu, ya nggak ada keberatan," kata Purbaya di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, dilansir detikFinance, Selasa (7/10).
"Kalau mereka mau bangun daerahnya kan harusnya dari dulu sudah bagus, anggarannya nggak ada yang hilang sana-sini. Salah satu concern di sana adalah banyak melesetnya," tambahnya.
TKD dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 diputuskan sebesar Rp 693 triliun. Jumlah itu sudah ditambah dari sebelumnya Rp 650 triliun, namun masih lebih rendah dari alokasi 2025 yang mencapai Rp 919,9 triliun.
Purbaya mengakui pemotongan itu cukup besar. Dengan demikian, ia membuka kemungkinan untuk menambah anggaran ke daerah jika pertumbuhan ekonomi dan penerimaan negara bagus.
"Saya akan lihat keadaan uang saya seperti apa nanti memasuki pertengahan triwulan kedua tahun 2026. Kalau memang ekonominya sudah bagus, pendapatan pajaknya naik, core tax lebih bagus, bea cukai nggak ada bocor, pajaknya nggak ada bocor, harusnya kan naik semua kan? Kalau naik semua, kita bagi," tegas Purbaya.
Simak juga Video 'Tok! Paripurna DPR Setujui RAPBN 2026, Belanja Negara Rp 3.842,7 T':
(jbr/jbr)