Legislator Golkar Heran Gubernur Protes TKD Dipotong: Langkah Keliru

Legislator Golkar Heran Gubernur Protes TKD Dipotong: Langkah Keliru

Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Jumat, 10 Okt 2025 06:53 WIB
Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Irawan
Foto: dok.istimewa
Jakarta -

Sejumlah gubernur mendatangi Kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memprotes pemotongan transfer ke daerah (TKD). Anggota Komisi II DPR F-Golkar Ahmad Irawan mengaku bingung karena protes baru dilakukan.

Irawan menegaskan keputusan APBN 2026 itu sudah melalui proses yang melibatkan semua pemangku kewenangan termasuk presiden. Dia meminta semua kepala daerah tetap mengikuti keputusan yang sudah ada.

"Terkait dengan dana transfer ke daerah tersebut telah melalui proses politik antara Presiden dan DPR RI selaku pembentuk undang-undang. Tentu kebijakan tersebut telah mempertimbangkan berbagai hal sebelum diputuskan," ujar Irawan kepada wartawan, Jumat (10/10/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sehingga kami minta daerah untuk menghormati undang-undang yang telah ditetapkan. Saya sendiri terkejut dengan langkah yang diambil oleh beberapa Gubernur dalam mengadvokasi kepentingannya. Meskipun menurut saya langkah tersebut tidak tepat dan keliru. Seharusnya langkah seperti itu dilakukan sebelum UU APBN ditetapkan," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Irawan menyebut para gubernur seharusnya adalah representasi dari pemerintah pusat di daerah dan perpanjangan tangan presiden. Adapun masukan dan harapan dari pemerintah provinsi tersebut, katanya, semua pihak harus mendengarkan dan mempertimbangkan untuk bahan kebijakan ke depan dalam menyusun APBN.

"Saya meyakini Presiden atau melalui Kemendagri/Kemenkeu mendengar dan mengerti dinamika yang terjadi," katanya.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian menekankan pentingnya langkah strategis dalam menyikapi dinamika TKD. Dalam arahannya, ia mengingatkan agar jajaran Kemendagri meningkatkan peran pembinaan dan pengawasan terhadap pemerintah daerah (Pemda).

Hal tersebut diperlukan agar setiap kebijakan pusat dapat terlaksana secara efektif di daerah meski di tengah pengalihan TKD.

"Perlu ada langkah antisipatif dan strategi yang jelas agar dinamika Transfer ke Daerah tidak mengganggu program pembangunan maupun pelayanan masyarakat," tegas Tito dalam keterangan tertulis, Senin (29/9).

Arahan tersebut disampaikan Mendagri kepada jajaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Rapat Konsinyering Rencana Kerja Anggaran (RKA) Tahun 2026 yang berlangsung di Kota Bogor, Jawa Barat, Minggu (28/9).

Ia juga telah berkoordinasi dengan Menteri Keuangan (Menkeu) agar pengalihan TKD mempertimbangkan kapasitas fiskal masing-masing daerah. Dengan demikian, pemda tetap mampu menjalankan tugas sesuai Undang-Undang (UU), termasuk menyangkut pelayanan dasar.

Tito memaparkan setidaknya terdapat empat langkah yang harus diperhatikan pemda. Pertama, melakukan efisiensi anggaran pada pos perjalanan dinas, rapat-rapat, serta pemeliharaan maupun perawatan sarana dan prasarana kantor.

Tonton juga Video: Mendagri Minta Pemda Ikut Atasi Inflasi, Transfer ke Daerah Bisa Saja Dikurangi

(azh/eva)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads