Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial MNB (24) di Sunter, Jakarta Utara (Jakut), yang diduga kurir narkoba. MNB ditangkap saat hendak mengirimkan ganja melalui jasa ekspedisi.
"Setelah dilakukan penyelidikan dan analisa, tim berhasil mengamankan satu orang pelaku inisial MNB beserta barang bukti ganja 1 kilogram," kata Plt Kanit 5 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Iptu Andri Fajar, kepada wartawan, Jumat (10/10/2025).
Pelaku ditangkap di pos keamanan jasa pengiriman di Sunter pada Rabu (8/10) pukul 15.45 WIB. Kasus terungkap setelah pihak kepolisian menerima informasi soal dugaan peredaran ganja di lokasi.
Polisi menemukan 1 kilogram ganja yang dilapisi lakban. Petugas juga menyita dua unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk transaksi.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, MNB mengaku mendapatkan ganja tersebut dari seseorang berinisial D yang saat ini statusnya adalah DPO, dengan harga sekitar Rp 5 juta di wilayah Jakarta Utara," tuturnya.
Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polda Metro Jaya. Penyidik masih melakukan pengembangan.
Lihat juga Video: Santainya Kurir Sabu 12 Kg di Sumut saat Kasusnya Diungkap Polisi
(wnv/haf)