Yusril Dapat Informasi Hambali Mulai Diadili Pengadilan Militer AS Bulan Depan

Kurniawan Fadilah - detikNews
Kamis, 09 Okt 2025 20:26 WIB
Menko Kumham-Imipas Yusril Ihza Mahendra. (Foto: Rifkianto Nugroho/detikcom)
Jakarta -

Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Permasyarakatan (Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra menyampaikan kabar terbaru tersangka terorisme yang ditahan di Guantanamo, Encep Nurjaman alias Hambali. Yusril menerima informasi Hambali akan mulai diadili di Amerika Serikat pada November mendatang.

"Hambali belum ada kabar sekarang. Berita terakhir yang kami dengar bahwa pengadilan militer Amerika Serikat akan strat mengadili bulan November tahun ini, tapi belum ada perkembangan terakhir," terang Yusril kepada wartawan di kantornya, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (9/10/2025).

Yusril menjelaskan kabar ini diperolehnya usai menerima kunjungan Duta Besar Amerika Serikat ke kantornya. Meski begitu, dia mengatakan tidak banyak informasi yang diberikan oleh Dubes Amerika Serikat terkait dalam pertemuan itu.

"Dan beberapa waktu yang lalu, duta besar Amerika datang ke sini, dan kita singgung masalah itu. Tapi dia mengatakan dia pun belum banyak informasi mengenai masalah ini, hanya dengar-dengar katanya sekitar bulan November akan diadili di Amerika Serikat. Sampai sekarang kami belum tahu perkembangannya," kata Yusril.

Sebelumnya, Pemerintah Indonesia masih menunggu pengadilan militer Amerika Serikat terkait status kewarganegaraan tersangka terorisme yang ditahan di Guantanamo, Encep Nurjaman alias Hambali. Yusril masih mempertimbangkan Hambali ke Indonesia apabila benar warga negara Indonesia (WNI).

"Jadi saya sudah menyampaikan press release beberapa waktu yang lalu dan menegaskan bahwa sampai hari ini pemerintah Indonesia pun belum jelas betul tentang status warga kenegaraan Hambali ini," kata Yusril kepada wartawan di Depok, Jawa Barat, Minggu (15/6).




(eva/eva)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork