Misteri kematian terapis wanita berinisial RTA yang ditemukan tewas di lahan kosong Pejaten, Pasar Minggu, Jaksel, belum terungkap. Sang kakak mengungkap curhatan adiknya sebelum tewas soal kondisi kerja yang memprihatinkan.
Kakak korban, berinisial F, mengungkapkan adiknya itu sempat curhat ingin keluar dari spa tempatnya bekerja di Jaksel. Curhatan itu diterima kakaknya sekitar 5 hari sebelum adiknya ditemukan tewas.
"Intinya kalau mau keluar dari kerjaan spa harus bayar denda Rp 50 juta," kata F saat dihubungi wartawan, Rabu (8/10/2025).
Selain itu, F menyampaikan bahwa adiknya hanya digaji Rp 1 juta per bulan. Hal ini salah satunya membuat adiknya tidak betah dan ingin keluar dari pekerjaannya itu.
"Pengakuan korban (adik) kayak gitu (digaji Rp 1 juta)," ucapnya.
Fahrulrozi menambahkan, adiknya yang baru berusia 14 tahun itu belum setahun bekerja di spa. Baginya ini jadi sebuah kejadian yang memilukan.
"Belum satu tahun (kerja) kayaknya," jelas dia.
F mengatakan adiknya memutuskan bekerja karena ingin hidup mandiri. Namun dia tak menyangka adiknya bisa bekerja jauh dari kampung halamannya di Jawa Barat, bahkan pernah ke Bali.
"Kita sebelumnya nggak tahu kalau sampai kerja jauh, saya kira masih di wilayah Indramayu," sambungnya.
Pernah Kerja di Bali
Polisi mengungkap terapis wanita berinisial RTA yang tewas di lahan kosong Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan (Jaksel), baru bekerja di tempat spa selama sebulan. Korban sebelumnya bekerja di Bali dan dimutasi ke cabang di Jakarta Selatan.
"Menurut keterangan, (korban) delapan bulan itu di Bali, habis itu dimutasi ke situ baru satu bulan. Jadi dipindahkan dari Bali," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ardian Satrio Utomo kepada wartawan, Selasa (7/10).
Hingga kini, 15 orang saksi diperiksa terkait kasus tersebut, termasuk manajer spa tempat korban bekerja. Berdasarkan keterangan saksi, korban kerap menyendiri sebelum ditemukan tewas.
(mea/mea)