KPK kembali memanggil mantan Bendahara Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri), HM Tauhid Hamdi. Tauhid dipanggil sebagai saksi di kasus korupsi kuota haji pada 2024.
"KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK terkait kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji Indonesia tahun 2023-2024," kata jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (7/10/2025).
Ini merupakan ketiga kalinya Tauhid dipanggil KPK. Dia sudah dua kali diperiksa KPK, yaitu pada Jumat (19/9) dan Kamis (25/9).
"Pemeriksaan dilakukan di gedung Merah Putih KPK," sebutnya.
KPK juga memanggil sejumlah saksi lain, yaitu:
- Supratman Abdul Rahman.S Direktur PT Sindo Wisata Travel
- Artha Hanif Direktur Utama PT Thayiba Tora
- M. Iqbal Muhajir Karyawan Swatsa.
(ial/haf)