Legislator Dorong Hukum Tegas Jika Unsur Lalai di Ponpes Al Khoziny Terbukti

Anggi Muliawati - detikNews
Senin, 06 Okt 2025 17:08 WIB
Puing Ponpes Al Khoziny (Suparno Nodhor/detikjatim)
Jakarta -

Anggota Komisi VIII DPR RI Atalia Praratya menyebut adanya dugaan unsur kelalaian dalam pembangunan Ponpes Al Khoziny Sidoarjo. Atalia pun mendorong proses hukum dapat berjalan transparan.

"Berdasarkan informasi yang ada, iya betul ada dugaan kelalaian cukup kuat, pengecoran baru selesai beberapa jam sebelum ambruk, indikasi tidak adanya izin dan pengawasan teknis yang memadai dan lain-lain," kata Atalia kepada wartawan, Senin (6/10/2025).

"Semua ini menunjukkan ada masalah serius dalam tata kelola pembangunan lembaga pendidikan keagamaan," sambungnya.

Atalia mendukung langkah Kementerian Agama dalam menyalurkan bantuan dan berencana membuat panduan teknis pembangunan pesantren. Namun, dia juga tetap mendorong penegakan hukum jika unsur kelalaian itu terbukti.

"Terkait dugaan adanya unsur kelalaian tadi, tentu kami mendorong agar proses hukum berjalan secara transparan dan adil. Jika memang terbukti seluruh dugaan kelalaian tersebut, maka sudah selayaknya ada pertanggungjawaban hukum yang tegas," paparnya.

Sementara itu, menurutnya perlu dilihat secara proporsional mengenai pencabutan izin Ponpes Al Khoziny. Meski begitu, dia berharap kasus serupa tak terjadi kembali.

"Soal pencabutan izin, saya kira perlu dilihat secara proporsional. Jika terbukti beberapa hal tadi, seperti ada kelalaian berat dan pelanggaran prosedur, maka sanksi tegas harus diberikan," tuturnya.

"Tapi tentu hal lain yang juga sama penting adalah memastikan kejadian seperti ini tidak terulang lagi di pesantren lain dan memastikan seluruh korban mendapatkan pendampingan, kompensasi, dan dukungan psikologis yang memadai," imbuh dia.

Sebelumnya, Tim DVI Polda Jawa Timur telah berhasil mengidentifikasi jenazah korban ambruknya Ponpes Al Khoziny, Sidoarjo. Hingga saat ini tercatat sudah ada 10 korban meninggal dunia yang bisa diidentifikasi.

Kabiddokkes Polda Jatim Kombes Pol dr M Khusnan Marzuki menjelaskan jenazah yang tiba di RS Bhayangkara Surabaya dilakukan pemeriksaan dan diambil data postmortem-nya (data setelah kematian). Data itu kemudian dicocokkan dengan data antemortem (data sebelum kematian), lalu dicocokkan dengan pihak keluarga.

Khusnan menjelaskan, hingga Senin pagi, pihaknya telah menerima 50 kantong jenazah. Dari jumlah itu, lima di antaranya merupakan body part.

"Untuk yang di RS Bayangkara kantong jenazahnya sebanyak 50. Itu terdiri dari lima body part," kata Khusnan dilansir detikJatim, Senin (6/10).

Tonton juga video "Bupati Sidoarjo Soal Operasi Pencarian Korban Ponpes Al Khoziny" di sini:




(amw/idn)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork