KPK Usut Peran Gubernur Kalbar di Kasus Korupsi Jalan Mempawah

Kurniawan Fadilah - detikNews
Senin, 06 Okt 2025 15:43 WIB
Gubernur Kalbar Ria Norsan (Ocsya Ade CP/detikKalimantan)
Jakarta -

KPK memeriksa Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Ria Norsan terkait kasus dugaan korupsi proyek jalan di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Mempawah. KPK mendalami peran Ria Norsan dalam proyek jalan tersebut.

"Saksi didalami pengetahuannya tentang proses pengajuan dana alokasi khusus dan peran yang bersangkutan terkait proyek pembangunan dua ruas jalan yang sedang KPK tangani ini," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Senin (6/10/2025).

Ria Norsan diperiksa di Polda Kalbar pada Sabtu (4/10). Selain Ria Norsan, KPK telah memeriksa Wakil Bupati Mempawah Juli Suryadi Burdadi.

"Penyidik mendalami terkait produk-produk hukum kaitannya dengan proyek pembangunan jalan pada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Mempawah Tahun Anggaran 2015," ujar Budi.

KPK sudah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini. Namun identitas para tersangka belum diungkap oleh KPK.

KPK juga telah menggeledah kediaman Gubernur Kalbar Ria Norsan terkait kasus ini. Ria Norsan mengatakan isi koper tersebut hanyalah pakaian bekas.

"Itu yang diambil itu koper kosong. Koper itu kemarin isinya pakaian bekas. Mau disedekahkan. Setelah disedekahkan, kopernya itu kosong. Jadi dipindahkan ke ruang sebelah sana karena di rumah itu sudah banyak. Kemarin diambil," kata Norsan, dilansir detikKalimantan, Sabtu (27/9).


Simak juga Video: Rekap KPK, Gratifikasi Jadi Kasus Korupsi Paling Tinggi di RI




(haf/haf)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork