×
Ad

Kemenkum: Paulus Tannos Berkali-kali Minta Penangguhan Penahanan di Singapura

Kurniawan Fadilah - detikNews
Senin, 06 Okt 2025 14:06 WIB
Foto: Paulus Tannos (dok. detikcom)
Jakarta -

Direktur Otoritas Pusat dan Hukum Internasional Ditjen Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum (Kemenkum), Agvirta Armilia Sativa, mengatakan tersangka kasus korupsi e-KTP Paulus Tannos berkali-kali meminta penangguhan penahanan di Singapura. Dia mengatakan Paulus beralasan sedang sakit.

"Dari yang bersangkutan memang sudah berkali-kali. Itu berkali-kali berbagai upaya terkait dengan (alasan) kesehatan disampaikan oleh beliau," kata Agvirta di Kantor Kemenkum, Jakarta Selatan, Senin (6/10/2025).

Direktur Otoritas Pusat dan Hukum Internasional Ditjen Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum (Kemenkum), Agvirta Armilia Sativa (Kurniawan/detikcom)

Agvirta mengatakan otoritas telah menolak seluruh permintaan penangguhan penahanan itu, termasuk dalam sidang bail atau sidang jaminan. Singapura menyatakan fasilitas kesehatan yang ada di tahanan cukup.

"Sidang bailnya juga sudah beberapa hari yang lalu dilaksanakan dan ditolak oleh pengadilan Singapura sampai saat ini. Karena posisinya, intinya, fasilitas kesehatan yang ada di Changi Prison itu, itu sudah cukup untuk mengakomodir kebutuhan kesehatan dari Paulus Tannos," jelas Agvirta.

Dia belum bisa memastikan kapan proses sidang Paulus Tannos di Singapura tuntas. Dia mengatakan seluruh rangkaian sidang ditentukan dengan perkembangan jalannya persidangan.

"Ini tidak bisa dipastikan (kapan selesai), apakah satu dua bulan, tergantung dari perkembangan jalannya sidang. Sama seperti di Indonesia," ujarnya.




(haf/haf)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork