Komisi VIII DPR Dorong Penegakan Hukum Jika Ada Pelanggaran Ponpes Al Khoziny

Anggi Muliawati - detikNews
Senin, 06 Okt 2025 11:46 WIB
Singgih Januratmoko. (Dok . Istimewa)
Jakarta -

Wakil Ketua Komisi VIII DPR Singgih Januratmoko menyesalkan peristiwa ambruknya bangunan Ponpes Al Khoziny, Sidoarjo, Jawa Timur. Singgih menilai jika terdapat dugaan pelanggaran, maka harus diselesaikan melalui jalur hukum.

"Jika memang ada pelanggaran hukum, dari Komisi VIII diselesaikan jalur hukum, karena ini menyebabkan meninggalnya para santri," kata Singgih kepada wartawan, Senin (6/10/2025).

"Kita serahkan ke penegak hukum. Karena ranah penegak hukum," sambungnya.

Singgih pun mengimbau ponpes lainnya untuk lebih mengawasi ketat pelaksanaan pembangunan ponpes. Singgih mengaku sangat prihatin dengan kejadian tersebut.

"Kita mengimbau supaya ada pembangunan harus diawasi dan di laksanakan oleh yang ahlinya. Kita sangat prihatin dan nenyesalkan musibah ini," tuturnya.

Basarnas mencatat total ada 54 jenazah korban runtuhnya bangunan Ponpes Al Khoziny dievakuasi hingga Senin (6/10) dini hari. Dari jumlah tersebut lima di antaranya berupa potongan tubuh.




(amw/rfs)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork