Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta menyebut seluruh Satuan Penyelenggara Program Gizi (SPPG) di Jakarta belum ada yang mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) atau sertifikat layak sehat. Namun, proses penerbitan sertifikat saat ini sedang berlangsung.
"Kalau yang berbasis sertifikat belum ada ya. Sedang berproses semua. Semuanya sekarang sedang berproses," kata Kepala Dinkes DKI Ani Ruspitawati saat ditemui di Kampung Bandan, Jakarta Utara, Sabtu (4/10/2025).
Ani menjelaskan, saat ini terdapat 180 SPPG di Jakarta. Dinkes menargetkan seluruh SPPG sudah menjalani inspeksi kesehatan lingkungan (IKL) ulang dan bisa mengantongi sertifikat laik sehat dalam waktu dua minggu ke depan.
"Targetnya dua minggu, termasuk kami melakukan pelatihan terhadap penanggung jawab SPPG dan juga penjamah makanan. Sekitar 8 ribu orang akan kami latih supaya lebih baik dalam pengelolaan," ujarnya.
Ani menegaskan, Pemprov DKI memberikan dukungan penuh pada program Makan Bersama Gizi (MBG) dari pemerintah pusat. Menurutnya, sertifikasi dan pengawasan ketat menjadi langkah penting agar kasus keracunan makanan tidak terulang.
"Ini program dari pemerintah pusat, dan kami Pemprov DKI memberikan support penuh, supaya program ini bisa berjalan dengan baik dan memberikan hal positif terhadap anak-anak kita, itu konsepnya," tuturnya.
"Jadi kami support penuh terhadap prosesnya SLHS, lalu kami juga akan support dan siap penuh apabila ada kejadian yang tidak diinginkan," imbuhnya.
(bel/zap)