Kasus pencabulan oleh pria lanjut usia (lansia) pemilik warung di Rancabungur, Kabupaten Bogor, viral di media sosial (medsos). Polisi telah menangkap pria berinisial SD (63) tersebut.
SD memiliki warung jajanan dekat rumah korban. Kasus mencuat setelah korban mengeluhkan sakit akibat perlakukan bejat pelaku.
Peristiwa itu disebut terjadi pada 19 Agustus 2025, sekitar pukul 17.30 WIB. Keluarga korban lantas melaporkan kasus itu kepada polisi.
Polisi melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap kasus dan menangkap pelaku. Korban juga menjalani visum sebagai bukti tambahan terkait kasus.
Pelaku Ditangkap di Jaksel
Polisi kemudian menangkap pria lansia pelaku pencabulan pada Minggu (28/9/2025). Diduga pelaku hendak bersembunyi karena tak ditangkap di rumahnya.
"Pelaku sudah ditangkap, posisi penangkapan pelaku berada di wilayah Jakarta Selatan," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara, Selasa (30/9).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku diduga sekali mencabuli korban yang berusia enam tahun. Pelaku langsung ditahan.
(jbr/mei)