Polisi masih mendalami kemungkinan adanya korban lain terkait pencabulan penjaga warung seorang pria berinisial SD (63) di Rancabungur, Bogor, Jawa Barat. Untuk sementara, diketahui korban baru berjumlah satu orang, yaitu bocah perempuan berusia 6 tahun.
"Sementara masih satu korban, sedang kami dalami apakah ada korban lainnya," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara, Jumat (3/10/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Korban diketahui dicabuli oleh tersangka di kediamannya. Motif pelaku melancarkan aksi bejatnya itu adalah untuk memenuhi hasratnya.
"Motifnya untuk memenuhi hasrat biologis pelaku," ungkapnya.
Polisi kemudian menahan SD. Tersangka melakukan aksi bejatnya saat korban membeli es di warungnya.
"Modusnya melakukan tindakan cabul saat korban membeli es di warungnya," kata Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, Selasa (30/9).
Wikha mengatakan tersangka melakukan aksi bejatnya itu di kediamannya. Tersangka juga mengancam korban agar tidak melaporkan kejadian itu kepada siapa pun.
"Memanggil korban ke dalam rumah atau warung, melakukan pencabulan dan mengancam korban agar tidak melapor," ucapnya.
Tersangka melakukan aksi bejatnya itu pada 19 Agustus 2025. Kemudian, pada 28 September 2025, tersangka diringkus di wilayah Jakarta Selatan.
Lihat juga Video: Pemilik Salon di Makassar Diduga Cabuli 4 Pelanggan Bocah