Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan, menjelaskan perhitungan potensi kebocoran anggaran haji setiap tahunnya. Dia mengatakan perhitungan itu dilakukan oleh para ahli.
"Itu adalah potensi, kemungkinan akan terjadi seperti itu. Karena perputaran uang di haji sekitar Rp 17 sampai Rp 20 triliun. Para peneliti mengatakan bahwa kebocoran terjadi anggaran di Indonesia adalah 20-30 persen," kata Irfan seusai audiensi di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (3/10/2025).
Berdasarkan perhitungan itu, katanya, potensi kebocoran yang terjadi sekitar Rp 5 triliun. Dia kembali menegaskan angka itu masih berupa potensi.
"Nah, kita kalau menggunakan angka itu, kemungkinan akan terjadi sekitar Rp 5 T, itu ketemunya. Tapi itu hanya potensi, kita perlu nanti teman-teman dari APH (aparat penegak hukum) mungkin yang menelisik kemungkinan temuan seperti itu," jelas Irfan.
Sebelumnya, Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengatakan pemerintah berupaya menyisir dan menekan potensi kebocoran anggaran dalam proses pengadaan barang dan jasa penyelenggaraan haji. Dia memperkirakan kebocoran mencapai 20 hingga 30 persen dari total anggaran sebesar Rp 17 triliun.
(haf/haf)