Antrian Pangan Bersubsidi: Syarat hingga Cara Daftar

Antrian Pangan Bersubsidi: Syarat hingga Cara Daftar

Kanya Anindita Mutiarasari - detikNews
Jumat, 03 Okt 2025 11:17 WIB
Ilustrasi telur dan sembako
Ilustrasi sembako (Foto: Pixabay/EmAji)
Jakarta -

Pemprov DKI Jakarta menghadirkan program pangan bersubsidi untuk meningkatkan akses pangan bagi masyarakat tertentu. Waktu pelaksanaan pendistribusian pangan dengan harga murah dilakukan sejak bulan Januari sampai dengan bulan Desember tahun berkenaan.

Berikut cara daftar antrian Pangan Bersubsidi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Syarat Penerima Pangan Bersubsidi

Mengutip dari situs resmi Pemprov Jakarta, program pangan bersubsidi bagi masyarakat tertentu Provinsi DKI Jakarta tahun 2025 dimulai per 22 Januari 2025. Adapun jenis dan harga pangan murahnya sebagai berikut:

  • Daging Sapi per 1 kg Rp 35.000;
  • Daging Ayam per ekor Rp 8.000;
  • Telur Ayam per 1 tray Rp 30.000;
  • Beras per pak atau 5 kg Rp 30.000;
  • Susu per 1 karton (isi 24 pcs @ 200 ml) Rp 30.000;
    Ikan Kembung per 1 kg Rp 13.000.

Penerima pangan bersubsidi adalah masyarakat yang memenuhi persyaratan sebagai berikut.

ADVERTISEMENT
  • Penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus;
  • Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) dengan penghasilan maksimal 1,1 kali UMP;
  • Lansia yang tidak mampu memenuhi kebutuhan dasarnya;
  • Penyandang disabilitas yang tidak mampu memenuhi kebutuhan dasarnya ;
  • Penerima Kartu Anak Jakarta;
  • Penerima Kartu Pekerja Jakarta;
  • Penghuni rumah susun dengan kriteria berdasarkan keputusan Kepala Perangkat Daerah yang membidangi urusan perumahan rakyat;
  • Kader PKK yang tidak mampu memenuhi kebutuhan dasarnya;
  • Guru non-PNS dan tenaga pendidik non-PNS dengan penghasilan maksimal 1,1 kali UMP.

Cara Daftar Antrian Pangan Bersubsidi

Berikut ini syarat dan cara mendaftar antrian pangan bersubsidi secara online.

1. Syarat

  • Pendaftaran melalui antrianpanganbersubsidi.pasarjaya.co.id atau scan QR Code
  • Pendaftaran antrian online dapat diakses mulai pukul 07.00 sampai 17.00 WIB
  • Pengambilan barang dilakukan H+1 setelah pendaftaran dan nomor QRcode antrian online tercetak
  • Antrian online hanya berlaku unutuk di lokasi yang tertera dan hanya untuk satu kali pengambilan/hari
  • Pengambilan barang dilakukan pada pukul 08.00 sampai 17.00 (disesuaikan dengan stok yang tersedia)
  • Membawa kelengkapan dokumen lainnya (kartu pangan subsidi, KTP asli, fotokopi KK dan tiket antrian)

2. Cara

  • Kunjungi situs antrianpanganbersubsidi.pasarjaya.co.id atau scan QR Code untuk aktivasi pendaftaran tiket antrian Pangan Bersubsidi.
  • Isi data berupa wilayah pengambilan, lokasi pengambilan, nomor Kartu Keluarga, Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan Nomor Kartu ATM.
  • Masukkan kode captcha yang muncul.
  • Centang bagian Disclaimer sebagai persetujuan.
  • Klik tombol "Simpan" atau "Enter".
  • Setelah proses registrasi data selesai, tiket antrian akan muncul.
  • Lalu, download/screenshot/cetak tiket antrian sebagai syarat wajib untuk pengambilan barang.

Simak juga Video: Purbaya Akan Ganti Dirjen Kemenkeu Jika Subsidi BBM Tak Beres

(kny/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads