Polisi mengungkap pria asal Kakas Barat, Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut) berinisial WFT (22) yang mengaku hacker 'Bjorka' bisa meraup uang puluhan juta dari hasil penjualan data ilegal di dark web. Polisi mengungkap uang hasil kejahatan digunakan untuk kehidupan sehari-hari.
"Dari hasil tracing, dia gunakan untuk kebutuhan pribadi," kata Wakil Direktur Siber Direktorat Siber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus, kepada wartawan, Jumat (3/10/2025).
Kepada polisi, WFT mengaku duit kejahatan itu digunakan untuk menghidupi saudaranya. WFT 'Bjorka' diketahui merupakan yatim piatu.
"Karena kan ternyata dia anak yatim piatu. Dia menghidupi semua keluarga. Dia anak tunggal, tapi dia menghidupi keluarga keluarga, keluarga dekatnya," ujarnya.
Kasubdit IV Ditsiber Polda Metro Jaya AKBP Herman Edco Wijaya Simbolon menambahkan, motif WFT melakukan aksinya tersebut untuk mendapatkan uang.
"Jadi, motivasinya, yang ini adalah masalah kebutuhan, masalah uang. Jadi motifnya masalah uang. Segala sesuatu yang dikerjaan, semantara yang kita temukan adalah untuk mencari uang," imbuhnya.
'Bjorka' WFT saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Dia dijerat dengan Pasal 46 juncto Pasal 30 dan/atau Pasal 48 juncto Pasal 32 dan/atau Pasal 51 ayat (1) juncto Pasal 35 UU Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman pidana paling lama 12 tahun penjara.
Jual Beli Data Ilegal di Dark Web
Wakil Direktur Siber Direktorat Siber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus mengatakan WFT diduga bertransaksi data ilegal di dark web.
"Pelaku kita ini bermain di dark web tersebut di mana di dark web tersebut yang bersangkutan sudah mulai mengeksplore sejak tahun 2020," kata AKBP Fian Yunus.
Fian mengatakan WFT aktif di dark web dengan username Bjorka. Pelaku sempat berganti username menjadi SkyWave, ShinyHunter, hingga Opposite6890 untuk menyamarkan aksinya.
Fia menyebutkan WFT mengklaim mendapatkan data institusi luar negeri ataupun dalam negeri, perusahaan kesehatan hingga perusahaan swasta untuk diperjualbelikan. Fian mengatakan WFT diduga menjual dan bertransaksi dengan mata uang kripto.
"Berapa uang yang didapatkan ini juga kita belum bisa mendapatkan fakta secara jelas. Tapi pengakuannya sekali dia menjual data itu kurang lebih nilainya puluhan juta. Jadi tergantung orang-orang yang membeli data yang dia jual, melalui dark forum. Pada saat diperjualbelikan pelaku menerima pembayaran dengan menggunakan crypto currency," ujarnya.
Simak Video: Hacker 'Bjorka' yang Klaim Retas Data 4,9 Juta Nasabah Ditangkap!
(wnv/mea)