Usai Klaim Retas Data Nasabah, 'Bjorka' Sempat Peras Bank tapi Tak Direspons

Usai Klaim Retas Data Nasabah, 'Bjorka' Sempat Peras Bank tapi Tak Direspons

Wildan Noviansah - detikNews
Sabtu, 04 Okt 2025 21:00 WIB
Tersangka WFT yang diduga hacker Bjorka (pakai baju tahanan oranye)-(Wildan/detikcom)
Tersangka WFT yang diduga hacker 'Bjorka' (pakai baju tahanan oranye). (Wildan/detikcom)
Jakarta -

Polisi mengungkap pria WFT (22) yang mengaku sebagai hacker Bjorka sempat mengklaim bahwa dirinya telah meretas 4,9 juta data nasabah dari salah satu bank. WFT lalu minta duit pemerasan kepada pihak bank dengan ancaman akan menyebarkan data tersebut.

"Benar, ancaman untuk men-share data nasabah tersebut," kata Wakil Direktur Siber Direktorat Siber Polda Metro Jaya AKBP Fian Yunus kepada wartawan, Sabtu (4/10/2025).

Saat itu pihak bank tidak merespons ancaman Bjorka tersebut. Pihak bank lantas melaporkan hal itu kepada Polda Metro Jaya pada.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Belum sempat minta (nominal pemerasan). Karena tidak direspons oleh yang bersangkutan (pihak bank)," ujarnya.

Penyidik Direktorat Siber pun bergerak melakukan penyelidikan. 'Bjorka' WFT lalu ditangkap di kediamannya di Desa Totolan, Kecamatan Kakas Barat, Kabupaten Minahasa, Provinsi Sulawesi Utara, pada Selasa (23/6).

ADVERTISEMENT

'Bjorka' WFT saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Dia dijerat dengan Pasal 46 juncto Pasal 30 dan/atau Pasal 48 juncto Pasal 32 dan/atau Pasal 51 ayat (1) juncto Pasal 35 UU Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman pidana paling lama 12 tahun penjara.

Berselancar di Dark Web Sejak 2020

Berdasarkan hasil pemeriksaan, polisi mendapatkan fakta lain terkait sosok 'Bjorka' WFT tersebut. Pelaku ternyata sudah berselancar di dark web sejak 2020.

"Pelaku kita ini bermain di dark web tersebut, di mana di dark web tersebut yang bersangkutan sudah mulai mengeksplor sejak tahun 2020," kata Wakil Direktur Siber Direktorat Siber Polda Metro Jaya AKBP Fian Yunus kepada wartawan, Kamis (2/10).

Fian mengatakan WFT sempat beberapa kali mengubah username miliknya dari Bjorka menjadi SkyWave, ShinyHunter, hingga terakhir Opposite6890 pada Agustus 2025. Hal itu dilakukan untuk mengelabui aparat penegak hukum.

"Jadi tujuan pelaku melakukan perubahan nama ini adalah untuk menyamarkan dirinya, untuk menyamarkan dirinya dengan membuat menggunakan berbagai macam, tentunya e-mail atau nomor telepon atau apa pun itu sehingga yang bersangkutan sangat susah untuk dilacak oleh aparat penegak hukum," jelasnya.

Fia menyebutkan WFT mengklaim mendapatkan data institusi luar negeri ataupun dalam negeri, perusahaan kesehatan hingga perusahaan swasta untuk diperjualbelikan. Fian mengatakan WFT diduga menjual dan bertransaksi dengan mata uang kripto.

"Berapa uang yang didapatkan ini juga kita belum bisa mendapatkan fakta secara jelas. Tapi pengakuannya sekali dia menjual data itu kurang lebih nilainya puluhan juta. Jadi tergantung orang-orang yang membeli data yang dia jual, melalui dark forum. Pada saat diperjualbelikan pelaku menerima pembayaran dengan menggunakan crypto currency," ujarnya.

Lihat Video 'Butuh Uang, Bjorka Sempat Coba Tipu Bank Swasta':

(wnv/dek)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads