Gigih dan penuh semangat. Dua sifat tersebut menggambarkan sosok Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Tipidum) Kejaksaan Negeri Jeneponto, Sulawesi Selatan, Kasmawati Saleh.
Posisi Kasi Tipidum telah diembannya selama satu tahun 10 bulan. Seksi Tipidum sendiri bertugas untuk melaksanakan penuntutan dan mengendalikan penanganan perkara tindak pidana umum, termasuk melakukan prapenuntutan, pemeriksaan tambahan, serta pengawasan pelaksanaan putusan pengadilan dan pidana bersyarat.
Di sisi lain, profesi jaksa sendiri umumnya memiliki latar belakang pendidikan hukum. Namun Kasmawati berbeda, ia adalah lulusan Sarjana Kesehatan Masyarakat sebelum masuk ke Kejaksaan.
"Sebenarnya, karier saya sebagai jaksa, ini penuh liku. Karena saya sebenarnya, bukan background dari Sarjana Hukum," kata Kasmawati, dikutip dari 20detik, Rabu (24/9/2025).
Pada 2003, ia baru menyandang gelar Sarjana Kesehatan Masyarakat dari Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar. Saat itu, ia mendaftar calon pegawai negeri sipil (CPNS) ke Kejaksaan melalui formasi lulusan SMA.
"Pada waktu mendaftar, saya memang sudah lulus Sarjana Kesehatan Masyarakat. Tapi saya masuk lewat formasi SMA," kata Kasmawati.
"Kebetulan waktu itu saya sedang skripsi, tiba-tiba ada pengumuman pendaftaran kejaksaan. Iseng-iseng saya ikut daftar, ternyata lulus," sambungnya.
Seperti lulusan baru pada umumnya, Kasmawati pun melamar pekerjaan meski latar belakangnya berbeda 180 derajat. Diceritakan Kasmawati, ia dinyatakan lulus CPNS di Kejaksaan sehari setelah yudisium.
"Otomatis, saya kayaknya nih, sudah rejeki mungkin di bidang hukum. Pada waktu saya mendaftar, ternyata lulus," kata.
Kasmawati sempat mendapat teguran dari orang tua karena tidak menekuni profesi di bidang kesehatan. Setelah melihat hasilnya, Kasmawati pun akhirnya diizinkan oleh orang tuanya untuk melanjutkan karier di Kejaksaan.
"Sudahlah, ikuti saja alurnya, mungkin ini rejeki dari Allah," ujar Kasmawati.
Melanjutkan Studi Hukum demi Penyesuaian Ijazah
Karena diterima melalui formasi SMA, Kasmawati harus menyesuaikan ijazahnya agar bisa melanjutkan jenjang karier di bidang hukum. Ia pun kembali ke kampus untuk berkuliah di Fakultas Hukum.
"Di kejaksaan itu, kalau dari formasi SMA, kita harus ikut penyesuaian ijazah dulu. Jadi saya kuliah lagi di Fakultas Hukum, baru bisa ikut seleksi calon jaksa," jelas Kasmawati.
Penempatan pertama Kasmawati adalah di Kejari Parepare, Sulsel. Kemudian, Kasmawati berpindah ke Kejaksaan Tinggi Sulsel, di bidang pembinaan.
"Jadi saya dulu pernah juga meraih prestasi sidakarya. Pada waktu itu kita diberikan penghargaan di Cianjur sebagai tata usaha berprestasi," ungkap Kasmawati.
Meski sudah memiliki segudang prestasi, ia pun tidak pantang menyerah untuk melanjutkan jenjang kariernya ke tingkat yang lebih tinggi. Oleh karenanya, ia mendaftar sebagai Kasi Tipidum.
Usaha kerasnya membuahkan hasil. Ia dilantik sebagai jaksa pada usia 34 tahun, satu tahun sebelum batas usia maksimal.
"Saya pantang menyerah. Selama syarat administrasi masih bisa dipenuhi, terus dicoba," kata Kasmawati.
"Karena rejeki itu sudah diatur Allah," sambungnya.
Menurut Kasmawati, menjadi jaksa harus memiliki pengetahuan yang luas soal hukum. Sebab, jaksa akan menangani berbagai macam kasus hukum mulai dari pencurian, perkelahian, hingga korupsi.
"Skill seorang jaksa itu adanya memiliki intelektual, memiliki pengetahuan hukum yang luas. Jadi kan hukum itu kan bukan hanya satu kasus, ada beberapa kasus, misalnya kasus korupsi, kasus tindak pidana umum, itu jaksa harus paham," kata Kasmawati.
Di samping itu, ia juga menekankan jaksa harus memiliki tanggung jawab moral dan sosial. Oleh karenanya, jaksa juga harus membangun empati sekaligus memberikan citra positif untuk masyarakat.
"Jaksa tidak hanya menuntut di pengadilan. Kita juga harus hadir di tengah masyarakat, memberikan edukasi, dan membangun citra positif tentang Kejaksaan," kata Kasmawati.
detikcom bersama Kejaksaan Agung menghadirkan program khusus yang mengungkap realita penegakan hukum dan keadilan di Indonesia. Program ini tidak hanya menyorot upaya insan kejaksaan dalam menuntaskan kasus, namun juga mengungkap kisah dari dedikasi dan peran sosial para jaksa inspiratif.
Program ini diharapkan membuka cakrawala publik akan arti pentingnya institusi kejaksaan dalam kerangka pembangunan dan penegakan supremasi hukum di masyarakat. Saksikan selengkapnya di sini.
(hnu/ega)