'Bjorka' yang Jual Data Ilegal di Dark Web Bukan Ahli IT, Belajar dari Medsos

Wildan Noviansah - detikNews
Kamis, 02 Okt 2025 19:40 WIB
Konferensi pers Polda Metro Jaya soal 'Bjorka' (Wildan/detikcom)
Jakarta -

Polisi mengungkap sosok pria berinisial WFT (22) di Kakas Barat, Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut), yang mengaku hacker 'Bjorka' dan mengklaim meretas 4,9 juta data nasabah bank. Dia ternyata bukan ahli information technology (IT).

"Jadi yang bersangkutan ini bukan ahli IT, hanya orang yang tidak lulus SMK," kata Wakil Direktur Siber Direktorat Siber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus, kepada wartawan, Kamis (2/10/2025).

Fian mengatakan WFT belajar mengenai IT secara otodidak melalui media sosial. Pria WFT juga tidak memiliki pekerjaan atau seorang pengangguran.

"Namun sehari-hari secara otodidak dia selalu mempelajari IT, jadi dia mempelajari segala sesuatu itu hanya dari IT, melalui komunitas-komunitas media sosial," ujarnya.

Kasubdit IV Ditres Siber Polda Metro Jaya AKBP Herman Edco Wijaya Simbolon menambahkan aksi tersebut dilakukan WFT untuk memenuhi kebutuhannya.

"Jadi, motivasinya, yang ini adalah masalah kebutuhan, masalah uang. Jadi motifnya masalah uang. Segala sesuatu yang dikerjakan, sementara yang kita temukan adalah untuk mencari uang," tuturnya.

WFT saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Ia dijerat dengan Pasal 46 juncto Pasal 30 dan/atau Pasal 48 juncto Pasal 32 dan/atau Pasal 51 ayat (1) juncto Pasal 35 UU Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman pidana paling lama 12 tahun penjara.

Jual-Beli Data Ilegal di Dark Web

Wakil Direktur Siber Direktorat Siber Polda Metro Jaya AKBP Fian Yunus mengatakan WFT diduga bertransaksi data ilegal di dark web.

"Pelaku kita ini bermain di dark web tersebut di mana di dark web tersebut yang bersangkutan sudah mulai mengeksplor sejak tahun 2020," kata AKBP Fian Yunus.

Fian mengatakan WFT aktif di dark web dengan username Bjorka. Pelaku sempat berganti username menjadi SkyWave, Shint Hunter, hingga Oposite6890 untuk menyamarkan aksinya.

Fia menyebutkan WFT mengklaim mendapatkan data institusi luar negeri ataupun dalam negeri, perusahaan kesehatan, hingga perusahaan swasta untuk diperjualbelikan. Fian mengatakan WFT diduga menjual dan bertransaksi dengan mata uang kripto.

"Berapa uang yang didapatkan ini juga kita belum bisa mendapatkan fakta secara jelas. Tapi pengakuannya sekali dia menjual data itu kurang lebih nilainya puluhan juta. Jadi tergantung orang-orang yang membeli data yang dia jual, melalui dark forum. Pada saat diperjualbelikan pelaku menerima pembayaran dengan menggunakan crypto currency," ujarnya.

Tonton juga video "Butuh Uang, Bjorka Sempat Coba Tipu Bank Swasta" di sini:




(wnv/whn)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork