Majelis Pakar DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Jawa Barat, Yudi Muhamad Aulia, menegaskan dukungannya atas keluarnya SK Kementerian Hukum (Kemenkum) yang mengesahkan kepengurusan PPP di bawah kepemimpinan Muhammad Mardiono. Menurutnya, keputusan itu final secara hukum dan harus diterima seluruh kader dengan legowo, termasuk seluruh jajaran DPW PPP Jabar.
"Pada prinsipnya, Muktamar X di Mercure itu sah dan legal. Kami menerima dengan senang hati keluarnya SK ini. Harapan kita, polemik di PPP segera berakhir," kata Yudi dalam keterangannya, Kamis (2/10/2025).
Yudi mengingatkan bahwa konflik internal PPP sejak era Suryadharma Ali (SDA), Romahurmuziy (Romy), hingga ke Suharso Manoarfa selalu dipicu oleh figur yang sama. Menurutnya, Romy kerap menjadi dalang perpecahan dan membuat PPP tidak pernah benar-benar tenang.
"Dari zaman SDA vs Romy, kemudian Romy ditangkap KPK, lalu Suharso vs Romy, bahkan Mardiono pun dipertentangkan Romy. Saya bilang ke Agus, kamu belum kenal Romy. Kamu bisa digulingkan. Aneh, partai ini diobok-obok satu orang dari dekade ke dekade, ya si Romy itu," tegas senior PPP ini.
Lebih jauh, Yudi menilai penolakan DPW PPP Jabar terhadap SK Mardiono sangat tidak relevan. Pasalnya, basis pesantren di Jawa Barat justru solid mendukung Mardiono. Ia menyebut sikap menolak hanya akan memperlebar luka lama yang selalu dimanfaatkan segelintir orang untuk kepentingan pribadi.
"Untuk DPW Jabar sebaiknya menerima dengan legowo SK Kemenkum Pak Mardiono. Saya pastikan, kalangan PPP basis pesantren di Jabar itu bersama Pak Mardiono. Jadi hentikan konflik, lawan kita bukan sesama kader, tapi bagaimana memperkuat PPP di hadapan publik," jelasnya.
Ia pun mengajak seluruh kader untuk rekonsiliasi dan menutup ruang bagi manuver Romy yang selalu membuat gaduh partai.
"Baiknya kita rekonsiliasi. Sudahi konflik, mari kita bangun kembali PPP. Jangan lagi ada ruang bagi Romy mengacak-acak partai demi kepentingan pribadi. Kalau terus dibiarkan, PPP tidak akan pernah maju," pungkas Yudi.
Tonton juga video "Menkum Sahkan SK Kepengurusan PPP Ketum Mardiono" di sini:
(akn/ega)