Pengumuman Hasil Seleksi Bakat Skolastik LPDP 2025 Tahap 2: Link dan Cara Cek

Kanya Anindita Mutiarasari - detikNews
Kamis, 02 Okt 2025 14:57 WIB
Ilustrasi mahasiswa (Foto: Getty Images/iStockphoto/Six_Characters)
Jakarta -

Hasil seleksi bakat skolastik (SBS) LPDP 2025 Tahap 2 diumumkan hari ini. Peserta yang sudah mengikuti rangkaian tesnya di bulan September kemarin, sudah bisa mengecek hasilnya sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Berikut informasinya.

Cara Cek Hasil Seleksi Bakat Skolastik LPDP 2025 Tahap 2

Pengumuman hasil seleksi bakat skolastik LPDP 2025 Tahap 2 keluar tanggal 2 Oktober 2025. Ini tata cara mengecek hasil seleksi bakat skolastik LPDP 2025 Tahap 2.

  • Kunjungi laman resmi beasiswa LPDP di https://beasiswalpdp.kemenkeu.go.id;
  • Masukkan email dan password
  • Klik "Masuk" atau "Login"
  • Setelah itu, akan muncul hasil seleksi bakat skolastik LPDP 2025 Tahap 2 di akun peserta.

Apa Tahapan Selanjutnya?

Peserta yang lolos pada tahap seleksi bakat skolastik (SBS), akan mengikuti seleksi substansi. Ini merupakan tahap akhir dalam seleksi LPDP sebelum menjalani masa perkuliahan.

Berikut jadwalnya.

  • Seleksi Substansi: 7 Oktober - 19 November 2025
  • Pengumuman Hasil Seleksi Substansi: 27 November 2025
  • Periode Perkuliahan paling cepat: Bulan Januari 2026

Sebagai pendaftar yang sedang menjalani studi (on going) bersedia untuk:

a. Diwajibkan membuat dan menandatangani surat pengunduran diri yang ditujukan kepada Perguruan Tinggi atas program studi yang sedang ditempuh serta menyampaikan surat tersebut kepada LPDP paling lambat 14 (empat belas) hari setelah diumumkan lulus seleksi substansi;
b. Diwajibkan menyerahkan surat pemberhentian resmi dari program studi atau perguruan tinggi sebelum penandatanganan surat pernyataan Penerima Beasiswa; dan
c. Diberhentikan beasiswanya apabila tidak memenuhi kewajiban pada huruf a atau b.

Awardee LPDP Dapat Apa Saja?

Mengutip dari situs resmi LPDP Kemenkeu, awardee beasiswa LPDP akan menerima bantuan dana pendidikan dan dana pendukung selama masa pendidikan di perguruan tinggi. Berikut rinciannya.

1. Dana Pendidikan

  • Dana Pendaftaran
  • Dana SPP/Tuition Fee/Uang Kuliah Tunggal
  • Dana Tunjangan Buku
  • Dana Penelitian Tesis/Disertasi
  • Dana Seminar Internasional
  • Dana Publikasi Jurnal Internasional.

2. Dana Pendukung

  • Dana Transportasi
  • Dana Aplikasi Visa/Residence Permit
  • Dana Asuransi Kesehatan
  • Dana Hidup Bulanan
  • Dana Kedatangan
  • Dana Lomba Internasional
  • Dana Tunjangan Keluarga (Khusus Doktor)
  • Dana Keadaan Darurat (Jika diperlukan).



(kny/imk)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork