Seleksi substansi merupakan salah satu tahapan dalam seleksi LPDP 2025 Tahap 2. Ini ditujukan kepada peserta yang lolos seleksi bakat skolastik (SBS).
Jadwal seleksi substansi LPDP 2025 Tahap 2 akan diinformasikan secara bertahap oleh pihak LPDP. Berikut informasi selengkapnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jadwal Seleksi Substansi LPDP 2025 Tahap 2
Menurut pihak LPDP, jadwal seleksi substansi LPDP 2025 Tahap 2 dapat dicek secara berkala pada akun pendaftaran di menu status. Ini ketentuannya:
- Cek jadwal wawancara di aplikasi pendaftaran
- Link Zoom tersedia dua jam sebelum jadwal
- Klik "Setuju" untuk perekaman agar bisa masuk
Persiapan Teknis Wawancara
Untuk peserta seleksi substansi LPDP 2025 Tahap 2, berikut hal-hal yang perlu disiapkan sebelum mengikuti seleksi substansi.
- Laptop/PC dengan webcam dan mic berfungsi
- Internet stabil
- Headset/earphone (opsional, sesuai izin LPDP)
- Aplikasi Zoom versi terbaru
- Masuk Zoom satu jam sebelum jadwal
- Wawancara bisa dimulai lebih cepat
- Setelah wawancara, isi survei di aplikasi
Tata Tertib Wawancara
Peserta seleksi substansi LPDP 2025 Tahap 2 harus mengikuti aturan yang berlaku selama kegiatan wawancara berlangsung, seperti:
- Terlambat lebih dari 10 menit dianggap tidak hadir
- Harus di ruangan yang tenang dan bebas gangguan
- Tidak boleh ada orang lain (kecuali ketentuan khusus)
- Berpenampilan profesional (kemeja atau batik)
- Gunakan laptop/PC (HP hanya darurat, dengan izin LPDP)
- Kamera ON selama wawancara
Larangan saat Wawancara
Ini hal-hal yang tidak boleh dilakukan saat seleksi substansi LPDP 2025 Tahap 2.
- Pakai masker/penutup wajah
- Keluar ruangan
- Makan (boleh minum)
- Virtual background
- Merekam/dokumentasi pribadi
Kapan Pengumuman Hasil Seleksi Substansi LPDP 2025 Tahap 2?
Berdasarkan ketetapan dari pihak LPDP, hasil seleksi substansi LPDP 2025 Tahap 2 akan diumumkan pada bulan November 2025. Berikut rinciannya.
- Pengumuman Hasil Seleksi Substansi: 27 November 2025
- Periode Perkuliahan paling cepat: Bulan Januari 2026
Awardee beasiswa LPDP akan menerima bantuan berupa:
1. Dana Pendidikan
- Dana Pendaftaran
- Dana SPP/Tuition Fee/Uang Kuliah Tunggal
- Dana Tunjangan Buku
- Dana Penelitian Tesis/Disertasi
- Dana Seminar Internasional
- Dana Publikasi Jurnal Internasional.
2. Dana Pendukung
- Dana Transportasi
- Dana Aplikasi Visa/Residence Permit
- Dana Asuransi Kesehatan
- Dana Hidup Bulanan
- Dana Kedatangan
- Dana Lomba Internasional
- Dana Tunjangan Keluarga (Khusus Doktor)
- Dana Keadaan Darurat (Jika diperlukan).
Simak juga Video: Alasan LPDP Pangkas Penerima Beasiswa di 2025-2026