Komisi X DPR Minta Ada Aturan Cegah Smart TV Bantuan Pusat Dipakai Karaoke

Dwi Rahmawati - detikNews
Rabu, 01 Okt 2025 06:45 WIB
Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian. (Dok. Helmy Akbar)
Jakarta -

Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hadrian Irfani, menyayangkan dua kepala sekolah di Pandeglang, Banten, menggunakan smart TV bantuan pemerintah pusat untuk karaoke. Lalu berharap kejadian seperti itu tak terulang.

"Kami menilai bahwa kasus ini harus menjadi perhatian serius, agar kejadian serupa tidak terulang," kata Lalu Hadrian kepada wartawan, Rabu (1/10/2025).

Lalu mengatakan bantuan yang diberikan pemerintah harus digunakan mendukung proses belajar mengajar. Dia mengatakan fasilitas dari pemerintah bukan untuk kepentingan pribadi.

"Smart TV semestinya dimanfaatkan sepenuhnya untuk mendukung proses belajar-mengajar, bukan untuk kepentingan pribadi lainnya," kata dia.

Dia mendorong pemerintah membuat panduan yang jelas agar smart TV tidak disalahgunakan. Dia berharap fasilitas itu bisa meningkatkan kualitas pendidikan.

"Karena itu, Komisi X mendorong pemerintah memberi panduan pemanfaatan yang jelas, melakukan pelatihan bagi guru, serta memastikan adanya mekanisme pengawasan, agar perangkat yang disediakan negara, benar-benar digunakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan," ucapnya.

Legislator PKB ini menyayangkan aksi yang dilakukan oleh dua oknum guru tersebut. Dia mengingatkan guru harus menjadi teladan bagi murid.

"Sangat disayangkan sekali. Saya berharap semua stakeholder pendidikan di sekolah untuk memanfaatkan panel pintar interaktif itu untuk kepentingan belajar siswa-siswi di sekolah. Guru harus berikan contoh yang baik dalam bersikap dan berprilaku," katanya.




(dwr/haf)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork