Kagetnya Relawan Saber Ranjau Paku Dikejar Pria di Jaktim Bawa Bambu

Antara - detikNews
Selasa, 30 Sep 2025 17:03 WIB
Relawan membersihkan jalan dari ranjau paku. (Foto: ANTARA FOTO/Fathul Habib Sholeh)
Jakarta -

Relawan sapu bersih (saber) ranjau paku hendak dihajar orang di Jalan DI Panjaitan, Jatinegara, Jakarta Timur (Jaktim). Relawan bernama Usmanto (36) mengatakan dirinya dikejar saat membersihkan jalan dari ranjau paku.

"Iya, Jumat (26/9) malam itu lagi bersihin ranjau, tapi tiba-tiba ada yang datangi saya bawa bambu gitu sambil mengejar-ngejar," kata Usmanto dilansir Antara, Selasa (30/9/2025).

Momen relawan saber ranjau paku dikejar pria yang membawa kayu tersebut viral di media sosial (medsos). Dalam video yang beredar, peristiwa itu terjadi pada malam hari di Jalan DI Panjaitan, Jatinegara arah Cawang.

Usmanto membersihkan ranjau paku menggunakan tongkat beroda yang dilengkapi magnet untuk menarik benda terbuat dari metal atau besi. Dia membersihkan ranjau paku Jalan DI Panjaitan arah Cawang hingga lampu merah Kalimalang.

Peristiwa pengejaran terjadi begitu cepat. Usmanto yang khawatir mendapat tindak kekerasan pun spontan lari meninggalkan lokasi.

"Oknum tambal ban pas lagi ngejar, sayanya langsung lari, oknumnya bawa pentungan, jadi saya kaget," ujar dia.

Peristiwa itu terjadi saat kondisi di lokasi tampak gelap karena minimnya penerangan. Pria yang membawa bambu tersebut berhenti mengejar setelah rekan relawan saber ranjau paku menghadang dan mempertanyakan maksud pengejaran itu.

Dia pun mengungkapkan tukang tambal ban di wilayah tersebut kerap buka pada malam hingga dini hari saja.

"Siang tidak ada, itu adanya di kiri jalan setelah Magrib sampai dini hari, jadi kalau siang tidak ada," ucap Usmanto.

Tukang Tambal Ban Nakal Ditindak

Satpol PP menindak dengan memberi teguran kepada oknum pelaku usaha tambal ban nakal yang beroperasi di sekitar lokasi. Kepala Satpol PP Kecamatan Jatinegara, Teguh Nurdin Amali, mengatakan pihaknya sudah berulang kali mendata dan menegur oknum pelaku usaha tambal ban ilegal karena meresahkan pengguna jalan.




(jbr/dhn)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork