Polda Metro Jaya mengungkap sebanyak 1.719 kasus narkoba dalam tiga bulan terhitung sejak Juli hingga September 2025. Salah satu kasus yang menonjol adalah pengungkapan kasus 563 kilogram sabu jaringan internasional.
"Pengungkapan narkoba jenis sabu seberat 563 kilogram oleh Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya. Ini merupakan jaringan dari Iran, China, Malaysia, serta masuk ke Indonesia," kata Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Ahmad David dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Selasa (30/9/2025).
Total tujuh orang ditangkap, dengan rincian dua orang sebagai bandar dan lima orang lainnya sebagai kurir narkoba. Ahmad David mengatakan tersangka memodifikasi mobil yang digunakan untuk mengangkut barang haram tersebut dari Aceh.
"Barang bukti disamarkan di dalam kemasan seperti yang rekan-rekan bisa lihat sendiri, dalam bentuk Tupperware. Kemudian pengangkutan dari daratan Sumatera, khususnya dari Aceh," kata dia.
"Mereka menggunakan pembuatan kompartemen khusus di mobil, yaitu di bawah bagasi mobil, dibuat kompartemen khusus untuk menyembunyikan, sehingga bisa terhindar dari pengamatan ataupun monitor dari aparat penegak hukum," imbuhnya.
Dalam aksinya, mereka menggunakan sistem drop point menggunakan jasa pengiriman. Mereka juga menggunakan media sosial Instagram hingga WhatsApp untuk menjual narkoba.
(wnv/zap)