Polda Metro Ungkap Jaringan Narkoba Iran-RI, Modifikasi Mobil Selundupkan Sabu

Polda Metro Ungkap Jaringan Narkoba Iran-RI, Modifikasi Mobil Selundupkan Sabu

Wildan Noviansah - detikNews
Selasa, 30 Sep 2025 12:20 WIB
Kombes Ahmad David
Dirnarkoba Kombes Ahmad David (baju putih sebelah kanan).Β (Wildan/detikcom)
Jakarta -

Polda Metro Jaya mengungkap sebanyak 1.719 kasus narkoba dalam tiga bulan terhitung sejak Juli hingga September 2025. Salah satu kasus yang menonjol adalah pengungkapan kasus 563 kilogram sabu jaringan internasional.

"Pengungkapan narkoba jenis sabu seberat 563 kilogram oleh Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya. Ini merupakan jaringan dari Iran, China, Malaysia, serta masuk ke Indonesia," kata Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Ahmad David dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Selasa (30/9/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Total tujuh orang ditangkap, dengan rincian dua orang sebagai bandar dan lima orang lainnya sebagai kurir narkoba. Ahmad David mengatakan tersangka memodifikasi mobil yang digunakan untuk mengangkut barang haram tersebut dari Aceh.

"Barang bukti disamarkan di dalam kemasan seperti yang rekan-rekan bisa lihat sendiri, dalam bentuk Tupperware. Kemudian pengangkutan dari daratan Sumatera, khususnya dari Aceh," kata dia.

ADVERTISEMENT

"Mereka menggunakan pembuatan kompartemen khusus di mobil, yaitu di bawah bagasi mobil, dibuat kompartemen khusus untuk menyembunyikan, sehingga bisa terhindar dari pengamatan ataupun monitor dari aparat penegak hukum," imbuhnya.

Dalam aksinya, mereka menggunakan sistem drop point menggunakan jasa pengiriman. Mereka juga menggunakan media sosial Instagram hingga WhatsApp untuk menjual narkoba.

Selain itu, kasus menonjol lainnya yakni pengungkapan laboratorium terselubung atau clandestine laboratory narkoba. Prekursor barang haram dalam pengungkapan itu dikirim langsung dari negara Iran.

Polisi mengamankan warga negara Iran berinisial MT sebagai koko dan pria R sebagai fasilitator. Polisi turut menyita bahan cair narkoba yang dikirim dari Iran.

"Kami berhasil menyita 67,7 liter bahan baku sabu cair. Perlu kami jelaskan bahwa sabu cair ini, satu liternya dapat membuat 2 sampai 3 kilogram sabu padat, bentuk kristal. Sehingga kalau kita hitung, 67,7 liter ini dapat menghasilkan narkotika jenis jenis sabu seberat 200 kilogram," jelasnya.

Selanjutnya, ada pengungkapan ekstasi sebanyak 13.557 butir, 3,1 kilogram sabu dan Happy Water seberat 1,72 kilogram di Medan, Sumatera Utara. Kasus tersebut diungkap Polres Metro Jakarta Barat.

Terakhir, Polda Metro Jaya juga mengungkap kasus laboratorium terselubung atau clandestine laboratory pembuatan tembakau sintetis di tiga lokasi, yakni Tangerang Selatan, Cianjur, dan Yogyakarta. Polisi mengamankan sembilan orang tersangka mulai dari peracik hingga pengedar.

"Total barang bukti yang diamankan adalah, 21,2 kg narkotika sintetis, 2,9 kg daun kering sintetis, siap pakai. 7,7 kg sabu MDMB-4en-PINACA. Kemudian cairan MDMB-4en-PINACA ini adalah, senyawa yang dikategorikan, narkotika golongan satu," tuturnya.

Sejumlah kasus tersebut merupakan bagian dari total 1.719 kasus yang diungkap Polda Metro Jaya selama kurun waktu tiga bulan terhitung sejak Juli hingga September 2025. Total 2.318 orang ditetapkan sebagai tersangka.

"Bahwa jajaran Polda Metro Jaya akan melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan dari Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan Polres jajaran selama periode Juli-September. Dengan total 1,14 ton," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri.

Polisi menyita 1,14 ton narkoba senilai Rp 1,13 triliun dalam pengungkapan tersebut. Barang bukti bukti yang berhasil disita yakni sabu seberat 604 kilogram, ganja 221 kilogram, sabu cair 67,7 kilogram, ekstasi 23 ribu butir, obat keras 569 ribu butir, tembakau sintetis 9,1 kilogram, bibit sintetis sebanyak 19,8 kilogram, dan sejumlah barang bukti lainnya.

Tonton juga video "Wujud Narkoba 1,14 Ton yang Diungkap Polda Metro Selama 3 Bulan" di sini:

Halaman 4 dari 3
(wnv/zap)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Hide Ads