Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai angin kencang. Warga Jakarta diminta mewaspadai cuaca ekstrem hingga besok.
"Peringatan dini angin kencang di wilayah Provinsi DKI Jakarta, perairan Kepulauan Seribu yang berlaku 30 September-1 Oktober 2025," demikian tulis BPBD Jakarta di akun Instagram @bpbddkijakarta, Selasa (30/9/2025).
Peringatan dini angin kencang ini disampaikan berdasarkan informasi Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Maritim Tanjung Priok. Warga juga diminta waspada terhadap dampak fenomena angin kencang.
"Waspada terhadap potensi bahaya akibat angin kencang, seperti pohon tumbang, reklame yang jatuh, atau kerusakan di sekitar kita," katanya.
Masyarakat juga diminta memastikan mengecek kondisi sekitar rumah, mengamankan barang-barang yang ada di luar, dan menghindari tempat-tempat yang rawan seperti bawah pohon atau bangunan yang tidak stabil.
Diperkirakan kecepatan angin dapat mencapai 20 knots atau 37 km/jam (skala Beaufort 5). Tinggi gelombang dapat mencapai 1,25 hingga 2,5 meter (skala sedang) sehingga harap diperhatikan risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran bagi perahu nelayan, kapal tongkang, hingga kapal feri.
Warga dapat memantau informasi terkini mengenai gelombang air laut pada laman BPBD DKI. Bila menemukan keadaan darurat yang membutuhkan pertolongan, warga dapat hubungi Call Center Jakarta Siaga 112.
Pram Perintahkan Drainase Dibersihkan
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan kesiagaan menghadapi potensi cuaca ekstrem dalam dua hari ke depan. Peringatan dari BMKG telah diterima Pemprov, dan berbagai langkah antisipasi disebut sudah disiapkan.
(jbr/dhn)