KPK Panggil 7 Pejabat Pemkab Lamongan Terkait Korupsi Pembangunan Gedung

KPK Panggil 7 Pejabat Pemkab Lamongan Terkait Korupsi Pembangunan Gedung

Kurniawan Fadilah - detikNews
Selasa, 30 Sep 2025 11:53 WIB
Logo, ilustrasi, gedung Komisi Pembarantasan Korupsi (KPK)
KPK (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

KPK memanggil sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan hingga pensiunan ASN Pemkab Lamongan. Para pejabat ini diperiksa sebagai saksi terkait kasus korupsi pembangunan gedung Pemkab Lamongan pada 2017-2019.

"Saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait pembangunan gedung Pemkab Lamongan tahun anggaran 2017-2019," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (30/9/2025).

Pemeriksaan dilakukan di Mapolres Gresik. Adapun sejumlah pejabat Pemkab Lamongan yang diperiksa hari ini sebagai berikut:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Rahman Yulianto, staf Subbagian Pembinaan Advokasi ULP Kabupaten Lamongan
2. Sumariyono, pensiunan ASN Pemkab. Lamongan
3. Sigit Hari Mardani, Kasubbag Pembinaan dan Advokasi Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Lamongan
4. Joko Andriyanto, Kasi Ekonomi dan Pembangunan Kecamatan Glaga Kabupaten Lamongan
5. Fitriasih, Kepala Subbagian Administrasi Pengelolaan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Lamongan
6. Edy Yunan Achmadi, Kabag Administrasi Pembangunan Pemkab Lamongan
7. Arkan Dwi Lestari, Kepala Seksi Bina Konstruksi Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Kab. Lamongan

ADVERTISEMENT

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan empat tersangka. KPK belum menjelaskan secara detail nama keempat pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

KPK juga menjelaskan saat ini tengah dalam tahap pengecekan untuk menghitung kerugian negara dalam kasus ini.

KPK memang tengah melakukan penyidikan terkait kasus korupsi proyek pembangunan di Pemkab Lamongan. KPK juga telah memeriksa Bupati Lamongan Yuhronur Effendi.

Yuhronur diperiksa KPK sebanyak dua kali. Pemeriksaan pertama dilakukan pada 12 dan 19 Oktober 2023. Pemeriksaan dilakukan di gedung Merah Putih KPK.

Dalam pengusutan kasus ini, KPK juga telah menggeledah sejumlah kantor pemerintahan di Lamongan. Saat itu, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan kasus yang tengah diusut terkait pembangunan gedung di Pemkab Lamongan.

Tonton juga video "Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK, Ajudannya Halangi Wartawan" di sini:

(ygs/ygs)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Hide Ads