Presiden Prabowo Subianto mau mengirim pihak Kejaksaan hingga KPK untuk mengejar pejabat-pejabat di BUMN yang berpotensi melakukan korupsi. Pihak KPK pun mendukung penuh upaya Presiden Prabowo sebagai langkah perbaikan terhadap BUMN.
"KPK mendukung penuh langkah Presiden yang terus mendorong perbaikan tata kelola pada BUMN, salah satunya melalui pendekatan upaya pemberantasan korupsi," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Selasa (30/9/2025).
Budi mengatakan tindakan korupsi menjadi salah satu akar masalah yang berakibat pada tidak efisiennya pelaksanaan bisnis di BUMN. Dia menjelaskan, tindakan berupa penyuapan, gratifikasi, pengondisian pengadaan barang dan jasa, termasuk kerugian keuangan negara, merupakan modus-modus yang sering terungkap dari beberapa penanganan perkara oleh KPK di sektor ini.
"Dari upaya represif itu, KPK berharap dapat menjadi pemantik bagi BUMN untuk kemudian melakukan langkah-langkah preventif dengan penerapan prinsip-prinsip good corporate governance (GCG)," jelas Budi.
Dia juga mengungkapkan KPK melalui tugas dan fungsi pencegahan telah menyediakan Panduan Cegah Korupsi atau Pancek bagi para pelaku usaha. Pancek ini disediakan untuk menjadi salah satu pedoman dalam penerapan prinsip-prinsip bisnis yang berintegritas.
"Melalui penerapan bisnis yang berintegritas, niscaya BUMN sebagai perpanjangan tangan pemerintah dalam menjalankan kebijakan ekonomi dan pelayanan publik, semakin efektif, efisien, dan memberikan sumbangsih optimal bagi penerimaan negara," imbuhnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo menyindir keras BUMN. Sindiran Prabowo berkaitan dengan BUMN yang bagi-bagi bonus tahunan meskipun rugi.
Prabowo mengatakan bonus itu diberikan kepada pejabat BUMN dengan embel-embel sudah dipercaya negara. Saking jengkelnya, Prabowo bilang pejabat BUMN yang mendapat bonus saat perusahaan rugi brengsek.
"Manajemen saya perintahkan bersihkan itu BUMN, kadang-kadang nekat-nekat mereka itu diberi kepercayaan negara. Dia kira itu perusahaan nenek moyangnya, perusahaan rugi dia tambah bonus untuk dirinya sendiri, brengsek banget itu!" kata Prabowo saat Munas VI PKS, seperti dilansir detikFinance, Senin (29/9).
Dia menegaskan akan meminta KPK hingga Kejaksaan Agung mengejar para pejabat BUMN tersebut lewat jalur hukum. Prabowo juga sempat bertanya kepada anggota PKS yang hadir apakah pejabat BUMN seperti ini perlu dikejar atau tidak.
"Saya mau kirim Kejaksaan dan KPK untuk kejar-kejar itu, bagaimana saudara perlu dikejar atau tidak? Nanti dibilang Prabowo kejam lagi," ujar Prabowo.
Selain itu, Prabowo meminta BPI Danantara bersih-bersih BUMN. Dia memberi waktu bersih-bersih dalam 2-4 tahun.
"Saudara-saudara sekalian, kita kasih kesempatan BUMN dalam 2, 3, 4 tahun kita bersihkan," tegas Prabowo.
Tonton juga video "Prabowo Kesal BUMN Rugi Tapi Bagi-Bagi Bonus: Brengsek!" di sini:
(azh/azh)