Viral video dua guru di Pandeglang tengah asyik berkaraoke sambil berjoget di area sekolah. Aksi itu dinarasikan terjadi saat jam pelajaran.
Dalam video viral yang dilihat, Senin (29/9/2025), tampak dua guru menggunakan baju dinas aparatur sipil negara (ASN) berwarna cokelat asyik berkaraoke dan berjoget. Guru pria memegang mikrofon sambil melihat smart TV, sedangkan guru perempuan berada di belakang ikut bernyanyi.
Plt Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan olahraga (Disdikpora) Pandeglang, Didin Pahrudin, turut berkomentar mengenai aksi 2 guru itu. Ia menyebut peristiwa itu terjadi di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Ciodeng 2, Kecamatan Sindangresmi, Pandeglang, Banten.
Didin mengatakan kedua tenaga pendidik itu merupakan kepala sekolah di SDN Ciodeng 2 dan Pasir Tenjo 2. Peristiwa itu terjadi saat jam pelajaran sedang berlangsung.
"(Kejadian) katanya pukul 11.00 WIB," ucapnya.
Didin mengatakan dua guru itu merupakan pasangan suami istri. Pihak Disdikpora serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) telah memanggil keduanya.
"Itu sudah dilakukan pemanggilan oleh Dindikpora dan sudah mengakui kesalahannya dan memohon maaf," katanya.
Pemkab Pandeglang menyatakan keduanya telah melanggar kode etik sebagai aparatur sipil negara (AS). Ia menyebut Pemkab sudah memberikan teguran.
"Dipanggil lagi ke BKD, sekaligus memberikan teguran, karena telah melanggar kode etik, sudah kami lakukan. Dan beliau mengakui kesalahannya dan mohon maaf ke masyarakat kabupaten Pandeglang," ujar Didin.
Didin melanjutkan sejumlah sekolah dasar, menengah pertama, dan sekolah swasta bakal mendapatkan bantuan smart TV dari pemerintah pusat. Bantuan itu sampai saat ini dibagikan secara bertahap ke setiap sekolah. Atas hal itu, ia meminta tiap sekolah memanfaatkan fasilitas tersebut dengan baik.
"Ada aturan yang mengikat dari pusat bahwa penggunaan inventaris tersebut ada aturan yang harus dipatuhi," ujarnya.
Simak juga Video Pimpinan DPR Respons soal Viral Anggota Dewan Joget di Sidang Tahunan
(eva/eva)