Polri menggelar dialog publik bertema 'Penyampaian Pendapat di Muka Umum Hak dan Kewajiban, Tindakan Anarkistis Menjadi Tanggung Jawab Hukum'. Dalam dialog itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan polisi hadir di lokasi demonstrasi bukan untuk membatasi rakyat menyampaikan pendapat, melainkan untuk menjaga situasi tetap aman.
Dialog itu diisi oleh sejumlah narasumber seperti akademisi Franz Magnis Suseno, Rocky Gerung, Direktur Amnesty International Usman Hamid, anggota Kompolnas Choriul Anam hingga perwakilan dari KontraS Dimas Bagus. Dalam acara itu, Kapolri memberikan sambutan lewat video.
Dia mengatakan kehadiran polisi di lokasi demonstrasi bukan untuk membatasi pendapat. Dia mengatakan polisi hadir untuk menjaga keamanan dan ketertiban agar penyampaian pendapat tidak mengganggu hak warga lainnya.
"Kehadiran Polri bukan untuk membatasi, melainkan untuk menjamin agar kegiatan tersebut dapat dijalankan secara aman, tertib dan tidak mengganggu hak warga negara lainnya," kata Sigit dalam sambutannya dalam dialog yang digelar di PTIK, Jakarta Selatan, Senin (29/9/2025).
Dia menegaskan Polri mengedepankan pelayanan dan menghadirkan pendekatan humanis dalam pengamanan demonstrasi. Dia mengatakan Polri juga mengedepankan agar pendemo bisa berdialog dengan stakeholder terkait.
"Pendekatan ini menempatkan dialog dan komunikasi bersama stakeholder terkait untuk mau bersama-sama mendengarkan aspirasi yang disampaikan," jelas dia.
(haf/haf)