Polri menggelar dialog publik bertema 'Penyampaian Pendapat di Muka Umum Hak dan Kewajiban, Tindakan Anarkistis Menjadi Tanggung Jawab Hukum'. Dalam dialog itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan polisi hadir di lokasi demonstrasi bukan untuk membatasi rakyat menyampaikan pendapat, melainkan untuk menjaga situasi tetap aman.
Dialog itu diisi oleh sejumlah narasumber seperti akademisi Franz Magnis Suseno, Rocky Gerung, Direktur Amnesty International Usman Hamid, anggota Kompolnas Choriul Anam hingga perwakilan dari KontraS Dimas Bagus. Dalam acara itu, Kapolri memberikan sambutan lewat video.
Dia mengatakan kehadiran polisi di lokasi demonstrasi bukan untuk membatasi pendapat. Dia mengatakan polisi hadir untuk menjaga keamanan dan ketertiban agar penyampaian pendapat tidak mengganggu hak warga lainnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kehadiran Polri bukan untuk membatasi, melainkan untuk menjamin agar kegiatan tersebut dapat dijalankan secara aman, tertib dan tidak mengganggu hak warga negara lainnya," kata Sigit dalam sambutannya dalam dialog yang digelar di PTIK, Jakarta Selatan, Senin (29/9/2025).
Dia menegaskan Polri mengedepankan pelayanan dan menghadirkan pendekatan humanis dalam pengamanan demonstrasi. Dia mengatakan Polri juga mengedepankan agar pendemo bisa berdialog dengan stakeholder terkait.
"Pendekatan ini menempatkan dialog dan komunikasi bersama stakeholder terkait untuk mau bersama-sama mendengarkan aspirasi yang disampaikan," jelas dia.
Sigit menilai ada demonstrasi yang disusupi. Hal itu, katanya, membuat demonstrasi berujung rusuh.
"Di sisi lain, realita dinamika di lapangan menunjukkan bahwa beberapa kegiatan penyampaian pendapat tidak hanya diikuti oleh pengunjuk rasa, tetapi juga ditumpangi oleh perusuh yang membuat kegiatan bergeser menjadi tindakan yang kontraproduktif yang berdampak pada tindakan anarkis, kerusuhan, dan korban jiwa," ujarnya.
Dia mengatakan jajaran Polri merespons tindakan itu dengan menjalankan prosedur yang berlaku. Dia mengatakan Polri berupaya agar kericuhan tak merugikan warga.
"Dalam menghadapi situasi tersebut, Polri senang bisa hadir untuk melindungi hak-hak masyarakat lain yang terganggu dengan tetap menjunjung tinggi HAM. Polri telah memiliki serangkaian SOP dalam penanganan unjuk rasa," kata dia.
Kapolri berharap diskusi ini dapat melahirkan gagasan agar kepolisian lebih baik dalam penanganan aksi massa. Dia ingin ruang demokrasi juga tetap terjaga.
"Semoga forum diskusi ini dapat menjadi wadah strategis untuk merumuskan gagasan-gagasan konstruktif guna mewujudkan Polri yang lebih profesional dan dekat dengan masyarakat, serta adaptif dalam upaya memelihara stabilitas kamtibmas negeri," ungkapnya.
"Khususnya dalam menjaga dan mewujudkan ruang demokrasi yang menjadi hak warga negara, sehingga suara kritis dapat terus disampaikan dalam rangka check and balances sebagai alat kontrol," sambung dia.
Tonton juga video "Kapolri Undang Koalisi Masyarakat Sipil Beri Masukan Tim Reformasi Polri" di sini: