Ustaz di Bekasi Perkosa Anak Angkat-Ponakan Sejak 2017 Saat Korban SD-SMP

Rizky Adha Mahendra - detikNews
Senin, 29 Sep 2025 15:48 WIB
Pria berinisial M (51) yang dikenal sebagai ustaz mencabuli anak angkat dan keponakannya di Kabupaten Bekasi. M sudah melakukan aksi bejatnya itu sejak 2017. (dok Istimewa)
Kabupaten Bekasi -

Pria berinisial M (51), yang dikenal sebagai ustaz, mencabuli anak angkat dan keponakannya di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat (Jabar). M sudah melakukan aksi bejatnya itu sejak 2017.

"Tersangka melakukan persetubuhan beberapa kali terhadap korban sejak 2017 saat usia korban 14 tahun," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP AKBP Agta Bhuwana Putra, Senin (29/9/2025).

Korban ZA sudah menjadi anak angkat M sejak 2005. Sejak pertama kali melakukan aksi bejatnya pada 2017 itu, pelaku sering melakukannya lagi kepada korban.

"Saat usia korban sekitar 22 tahun, tersangka masih sering meminta rekaman video kepada korban pada saat sedang mandi atau sedang buang air kecil," jelasnya.

Sementara itu, kepada keponakannya, M melakukan aksi bejatnya sejak 2018. Saat itu, keponakannya masih berusia 15 tahun.

"Terakhir pada sekitar bulan Desember 2023 pada saat korban berusia 20 tahun," bebernya.

Korban Diperkosa Sejak SD-SMP

M (51), yang dikenal sebagai seorang ustaz, ditangkap setelah diduga memperkosa anak angkat dan keponakannya. Korban diperkosa saat masih bersekolah di tingkat SMP dan SD.

Dia menjelaskan ulah M terungkap setelah korban, ZA, yang kini sudah duduk di bangku kuliah, melapor ke pihak keluarga. ZA melaporkan kelakuan bejat ayah angkatnya yang dilakukan terakhir kali pada 27 Juni 2025.




(rdh/jbr)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork