Polisi Terus Buru 2 Tersangka Kasus Tawuran Maut di Cikarang

Rizky Adha Mahendra - detikNews
Minggu, 28 Sep 2025 17:40 WIB
Foto: Edi Wahyono/detikcom
Jakarta -

Polres Metro Bekasi menetapkan tiga orang sebagai tersangka di kasus tawuran antarpelajar yang menewaskan dua remaja meninggal dunia di Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat (Jabar). Dari tiga tersangka itu, dua masih dalam pengejaran.

"Masih ngejar dua tersangka, semua (tiga tersangka) di bawah umur," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Agta Bhuana Putra, Minggu (28/9/2025).

Sementara satu orang tersangka sudah ditahan dan dijadikan tersangka. Satu orang tersebut ditangani oleh Polsek Cikarang Utara terkait kepemilikan senjata.

"Ada yang dikenai Undang-Undang Darurat ditahan di Polsek, sudah dewasa dia," ucapnya.

Diketahui, aksi tawuran bermula dari saling tantang antarkelompok remaja melalui media sosial. Pertemuan kedua kelompok terjadi pada Rabu (24/9), sekitar pukul 19.00 WIB, di lokasi kejadian yang kemudian berujung pada bentrokan fisik.

Dalam bentrokan itu, korban berinisial A (15) meninggal dunia akibat luka tusuk senjata tajam di bagian dada sebelah kiri. Korban sempat mendapatkan pertolongan medis di klinik dan rumah sakit, tapi nyawanya tidak tertolong.

Sementara korban kedua berinisial W (15) meninggal dunia akibat kecelakaan tunggal saat melarikan diri dari lokasi tawuran.

"Korban kehilangan kendali saat berkendara dengan kecepatan tinggi dan menabrak pohon. Ia meninggal dunia di tempat. Penanganan kasus ini dilakukan Unit Laka Lantas," jelasnya.

Selain dua korban meninggal dunia, empat remaja lain dilaporkan mengalami luka-luka akibat sabetan senjata tajam. Polisi juga masih melakukan penyelidikan, termasuk mengumpulkan barang bukti dari aksi tawuran itu.

Lihat juga Video: 2 Kelompok Pemuda Bentrok di Polman, 1 Tewas dan 3 Luka




(rdh/wnv)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork