Dua setu atau telaga di Depok, Jawa Barat (Jabar) mengalami pencemaran limbah dari peternakan hewan. Kandang ternak pun dibongkar karena bikin setu tercemar.
Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menindak dua kandang ternak yang berada di dua setu di kawasan Cimanggis, Depok. KLH menyegel kandang hewan di Setu Pedongkelan dan kandang sekaligus rumah potong hewan di Setu Gadog.
Penindakan melibatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok itu dilakukan pada Jumat (26/9/2025). Pencemaran terjadi karena kandang dan rumah pemotongan hewan itu berdiri di pinggir kedua setu tersebut.
Peternakan sapi dan kambing itu mencemari Setu Pedongkelan dan Setu Gadog karena saluran pembuangan kotoran hewan langsung menuju ke arah setu. Kondisi sekitar peternakan itu juga tampak berlumpur dan tercemar limbah ternak.
Izin juga Bermasalah
Wakil Wali Kota (Wawalkot) Depok Chandra Rahmansyah turut mendatangi dua lokasi kandang ternak yang disegel KLH. Dia mengatakan lokasi kandang hewan tersebut diduga mencemari lingkungan dan belum memiliki izin.
"(Kami) Mendatangi lokasi kandang-kandang hewan yang berada di sekitaran setu, yang diduga kuat membuang kotorannya ke setu, ke badan air. Diduga perizinannya juga (bermasalah), sudah pernah ada dari pengawasan DLHK memang belum ada izinnya dari sekarang," ujar Chandra.
(jbr/jbr)